DANA TRANSFER KE DAERAH

Menkeu Purbaya Naikkan TKD 2026, Kota Denpasar Tetap Berpotensi Anjlok Rp 171 Miliar

Dana transfer ke daerah 2026 Kota Denpasar berpotensi dipangkas. Dengan asumsi penurunan 15%, maka Kota Denpasar berpotensi kehilangan Rp 171 M.

Editor: Muhammad Adib
TribunJateng.com
ILUSTRASI UANG 

TRIBUNBATAM.id - Dana transfer ke daerah 2026 Kota Denpasar berpotensi dipangkas.

Pemerintah dan DPR menetapkan besaran TKD 2026 Rp 693 triliun atau naik dari target sebelumnya Rp 650 triliun.

Kendati angka tersebut juga masih lebih rendah dibandingkan dengan alokasi dalam APBN 2025 yang mencapai Rp 819,2 triliun.

Dalam RAPBN 2026, dana transfer ke daerah turun sekitar 15 persen dibandingkan tahun 2025.

Dana Transfer ke Daerah (TKD) adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada pemerintah daerah untuk mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah tersebut.
 

Lantas berapa TKD 2026 Kota Denpasar?

Data DJPK Kemenkeu menyatakan, pagu dana transfer ke daerah Kota Denpasar sebesar Rp 1.140,46 miliar.
Dengan asumsi penurunan 15 persen, maka Kota Denpasar berpotensi kehilangan Rp 171,06 miliar.
Potensi dana transfer ke daerah 2026 Kota Denpasar akan menjadi sekitar Rp 969,39 miliar.

Sumber Dana Transfer ke Daerah

  • Dana Perimbangan: Dana yang berasal dari pendapatan negara yang dialokasikan ke daerah berdasarkan porsi tertentu.
  • Dana Otonomi Khusus: Dana yang dialokasikan untuk daerah-daerah tertentu karena kondisi khusus, misalnya, Papua dan Papua Barat. 
  • Dana Penyesuaian: Dana yang diberikan untuk mengatasi kesenjangan dan mendorong pemerataan pembangunan.

Tujuan Dana Transfer ke Daerah

  • Mendukung Pembangunan Daerah: Membiayai pembangunan infrastruktur dan proyek-proyek yang bermanfaat bagi masyarakat.
  • Meningkatkan Pelayanan Publik: Membantu daerah menyediakan pelayanan publik yang lebih baik. 
  • Mengurangi Kesenjangan Fiskal: Membantu daerah yang kekurangan pendapatan asli daerah agar memiliki kemampuan untuk menjalankan urusan pemerintahannya. 
  • Mendorong Perekonomian: Menggerakkan perekonomian di daerah melalui investasi dan program-program pembangunan.

Dana Transfer ke Daerah 2025 Kota Denpasar

  Akun Anggaran/Pagu Realisasi persen
  TRANSFER KE DAERAH 1.140,46 M 1.017,27 M 89.20
  Dana Bagi Hasil 129,89 M 105,34 M 81.10
  DBH Cukai Hasil Tembakau 0,57 M 0,46 M 81.11
  DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota 0,76 M 0,61 M 80.67
  DBH PPh Pasal 21 118,24 M 95,65 M 80.90
  DBH PPh Pasal 25/29 OP 9,43 M 7,73 M 81.95
  DBH SDA Kehutanan - PSDH 0,00 M 0,00 M 100.00
  DBH SDA Perikanan 0,89 M 0,89 M 100.00
  Dana Alokasi Umum 711,71 M 649,19 M 91.22
  Dana Alokasi Umum 541,81 M 496,66 M 91.67
  Dana Alokasi Umum Bidang Kesehatan 14,62 M 10,97 M 75.00
  Dana Alokasi Umum Bidang Pendidikan 66,54 M 66,54 M 100.00
  Dana Alokasi Umum Pendanaan Kelurahan 3,20 M 3,20 M 100.00
  Dana Alokasi Umum Penggajian Formasi PPPK 85,53 M 71,82 M 83.97
  Dana Alokasi Khusus Fisik 13,54 M 13,30 M 98.24
  Dana Alokasi Khusus Penugasan 13,54 M 13,30 M 98.24
  Dana Insentif Daerah 21,65 M 21,65 M 100.00
  Dana Insentif Daerah 21,65 M 21,65 M 100.00
  Dana Alokasi Khusus Nonfisik 263,68 M 227,80 M 86.39
  Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana 5,33 M 5,33 M 100.00
  Dana Bantuan Operasional Kesehatan 13,55 M 9,79 M 72.25
  Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan 3,42 M 2,29 M 67.00
  Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan - Pendidikan Anak Usia Dini 11,21 M 10,71 M 95.55
  Dana Bantuan Operasional Sekolah 123,75 M 121,67 M 98.32
  Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian 0,09 M 0,05 M 50.00
  Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak 0,40 M 0,40 M 100.00
  Dana Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah 1,27 M 0,63 M 49.66
  Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah 104,66 M 76,92 M 73.49
  DANA DESA 39,90 M 39,90 M 100.00
  Dana Desa 39,90 M 39,90 M 100.00
  Dana Desa 39,90 M 39,90 M 100.00
  TOTAL TKDD 1.180,36 M 1.057,17 M 89.56
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved