Senin, 27 April 2026

DANA TRANSFER KE DAERAH

DBH Provinsi Aceh 2025 Naik Rp 28 Miliar, Tapi Sumbangannya ke APBD Hanya 3 Persen

Dana Bagi Hasil Provinsi Aceh pada 2025 mencapai Rp 327,80 miliar naik dari tahun 2024. DBH perkebunan sawit hanya Rp 12 miliar, dibawah DBH Pasal 21

|
ist
Realisasi Dana Bagi Hasil Provinsi Aceh pada 2025 mencapai Rp 327,80 miliar, meningkat Rp 28 miliar dari tahun 2024 yakni sebesar Rp 299,38 miliar. 

TRIBUNBATAM.id - Realisasi Dana Bagi Hasil Provinsi Aceh pada 2025 mencapai Rp 327,80 miliar, meningkat Rp 28 miliar dari tahun 2024 yakni sebesar Rp 299,38 miliar.

Kenaikan ini menandakan bertambahnya transfer fiskal dari pemerintah pusat ke daerah.

Data DJPK Kemenkeu menyatakan, kontributor terbesar DBH Provinsi Aceh 2025 dari DBH PPh Pasal 21 yakni mencapai Rp 85,95 miliar.

Angka ini jauh lebih besar ketimbang realisasi hasil perkebunan sawit hanya Rp 12 miliar.

Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Tujuan DBH adalah untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pusat dan daerah dengan memperhatikan potensi daerah penghasil.

Apa saja DBH Provinsi Aceh?

Untuk Provinsi Aceh, DBH terdiri atas berbagai komponen

  • Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit
  • DBH Cukai Hasil Tembakau
  • DBH PBB Bagian Daerah untuk Provinsi    
  • DBH PPh Pasal 21    
  • DBH PPh Pasal 25/29 OP    
  • DBH SDA Gas Bumi 30 persen    
  • DBH SDA Gas Bumi Otonomi Khusus    
  • DBH SDA Kehutanan - Dana Reboisasi    
  • DBH SDA Kehutanan - PSDH    
  • DBH SDA Minerba - Iuran Tetap    
  • DBH SDA Minerba - Royalti    
  • DBH SDA Minyak Bumi 15 persen    
  • DBH SDA Minyak Bumi Otonomi Khusus    
  • DBH SDA Panas Bumi - Iuran Tetap

Bagaimana pengaruhnya terhadap APBD?

Dampak dana bagi hasil terhadap pendapatan APBD Aceh 2025 masih kecil. Realisasi pendapatan APBD Aceh 2025 mencapai Rp 10,212 triliun.

Dengan demikian dana bagi hasil hanya menyumbang sekitar 3 persen terhadap pendapatan APBD.

APBD Provinsi Aceh 2025 masih sangat tergantung dari komponen lain seperti Dana Otonomi Khusus yang mencapai Rp 4.309,58 miliar atau 42 persen dari total pendapatan.

Angka ini jauh lebih besar ketimbang pendapatan asli daerah (PAD) yakni R 2.540,61 miliar.

Inilah Rincian Realisasi DBH Provinsi Aceh 2025

 

Dana Bagi Hasil PAGU REALISASI PERSEN
Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit 12,00 M 12,00 M 100
DBH Cukai Hasil Tembakau 6,45 M 6,45 M 100
DBH PBB Bagian Daerah untuk Provinsi 51,42 M 51,42 M 100
DBH PPh Pasal 21 85,95 M 85,95 M 100
DBH PPh Pasal 25/29 OP 1,97 M 1,97 M 100
DBH SDA Gas Bumi 30 persen 3,72 M 3,72 M 100
DBH SDA Gas Bumi Otonomi Khusus 43,60 M 43,60 M 100
DBH SDA Kehutanan - Dana Reboisasi 0,90 M 0,90 M 100
DBH SDA Kehutanan - PSDH 0,10 M 0,10 M 100
DBH SDA Minerba - Iuran Tetap 1,76 M 1,76 M 100
DBH SDA Minerba - Royalti 60,72 M 60,72 M 100
DBH SDA Minyak Bumi 15 persen 2,05 M 2,05 M 100
DBH SDA Minyak Bumi Otonomi Khusus 56,99 M 56,99 M 100
DBH SDA Panas Bumi - Iuran Tetap 0,17 M 0,17 M 100
Total 327,80 M 327,80 M 100

 

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved