DANA TRANSFER KE DAERAH
DBH Pegunungan Bintang 2025 Turun Rp 4 Miliar, Tapi Sumbangannya ke APBD Hanya 0,44 Persen
Realisasi Dana Bagi Hasil Pegunungan Bintang Provinsi Papua Pegunungan pada 2025 mencapai Rp 5,69 miliar, menurun Rp 4 miliar
TRIBUNBATAM.id - Realisasi Dana Bagi Hasil Pegunungan Bintang Provinsi Papua Pegunungan pada 2025 mencapai Rp 5,69 miliar, menurun Rp 4 miliar dari tahun 2024 yakni sebesar Rp 9,27 miliar.
Kenaikan ini menandakan bertambahnya transfer fiskal dari pemerintah pusat ke daerah.
Data DJPK Kemenkeu menyatakan, kontributor terbesar DBH Pegunungan Bintang 2025 dari DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota yakni mencapai Rp 1,00 miliar.
Angka ini jauh lebih besar ketimbang realisasi hasil perkebunan sawit hanya Rp 0,50 miliar.
Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
Tujuan DBH adalah untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pusat dan daerah dengan memperhatikan potensi daerah penghasil.
Apa saja DBH Pegunungan Bintang?
Untuk Pegunungan Bintang, DBH terdiri atas berbagai komponen
- Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit
- DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota
- DBH PPh Pasal 21
- DBH PPh Pasal 25/29 OP
- DBH SDA Kehutanan - PSDH
- DBH SDA Minerba - Iuran Tetap
- DBH SDA Minerba - Royalti
- DBH SDA Perikanan
Bagaimana pengaruhnya terhadap APBD?
Dampak dana bagi hasil terhadap pendapatan APBD Pegunungan Bintang 2025 masih kecil. Realisasi pendapatan APBD Pegunungan Bintang 2025 mencapai Rp 1.146,42 miliar.
Dengan demikian dana bagi hasil hanya menyumbang sekitar 0,44 persen terhadap pendapatan APBD.
APBD Pegunungan Bintang 2025 masih sangat tergantung dari komponen lain seperti Dana Alokasi Umum yang mencapai Rp 737,56 miliar atau 64 persen dari total pendapatan.
Angka ini jauh lebih besar ketimbang pendapatan asli daerah (PAD) yakni R 13,89 miliar.
Inilah Rincian Realisasi DBH Pegunungan Bintang 2025
| Dana Bagi Hasil | Pagu | Realisasi | Persen |
|---|---|---|---|
| Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit | 0,50 M | 0,50 M | 100.00 |
| DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota | 1,75 M | 1,00 M | 57.20 |
| DBH PPh Pasal 21 | 1,31 M | 0,66 M | 50.00 |
| DBH PPh Pasal 25/29 OP | 0,01 M | 0,01 M | 57.70 |
| DBH SDA Kehutanan - PSDH | 0,52 M | 0,52 M | 100.00 |
| DBH SDA Minerba - Iuran Tetap | 0,47 M | 0,47 M | 100.00 |
| DBH SDA Minerba - Royalti | 1,67 M | 1,67 M | 100.00 |
| DBH SDA Perikanan | 0,85 M | 0,85 M | 100.00 |
| Total | 7,10 M | 5,69 M | 80.11 |
| Dana Transfer Pemerintah ke Kepulauan Riau 2026 Anjlok Rp 1,6 Triliun, Batam Terima Terbesar |
|
|---|
| Jawa Tengah Kehilangan Dana Transfer ke Daerah 2026 Rp 869 Miliar, DAK Fisik Dicabut |
|
|---|
| Jawa Barat Kehilangan Rp 2,2 Triliun dari Dana Transfer Daerah 2026, DBH Dipangkas Rp 1,3 Triliun |
|
|---|
| Bengkulu Digelontor Dana Transfer 2026 Rp 1,4 Triliun, Turun Rp 400 Miliar |
|
|---|
| Dana Transfer ke Daerah Sumatera Selatan 2026 Turun Rp 2,2 Triliun, DBH Dipangkas Rp 1,7 Triliun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/DANA-TKD.jpg)