Rabu, 22 April 2026

DANA TRANSFER KE DAERAH

DBH Kota Padang 2025 Rp 99 Miliar, Sumbang 4 Persen ke APBD

Realisasi Dana Bagi Hasil Kota Padang Provinsi Sumatera Barat pada 2025 mencapai Rp 99 miliar, Meningkat Rp 22 miliar dari tahun 2024

|
Editor: agus tri
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id - Realisasi Dana Bagi Hasil Kota Padang Provinsi Sumatera Barat pada 2025 mencapai Rp 99 miliar, Meningkat Rp 22 miliar dari tahun 2024 yakni sebesar Rp 77 Miliar.

Kenaikan ini menandakan bertambahnya transfer fiskal dari pemerintah pusat ke daerah.

Data DJPK Kemenkeu menyatakan, kontributor terbesar DBH Kota Padang Provinsi Sumatera Barat 2025 dari DBH PPh Pasal 21 yakni mencapai Rp 81,28 Miliar.

Angka ini jauh lebih besar ketimbang realisasi Hasil Perkebunan Sawit hanya Rp 1,33 Miliar .

Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Tujuan DBH adalah untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pusat dan daerah dengan memperhatikan potensi daerah penghasil.

Apa saja DBH Kota Padang Provinsi Sumatera Barat ?

Untuk Kabupaten Limapuluh Kota Provinsi Sumatera Barat , DBH terdiri atas berbagai komponen

  • Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit
  • DBH Cukai Hasil Tembakau
  • DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota
  • DBH PPh Pasal 21
  • DBH PPh Pasal 25/29 OP
  • DBH SDA Gas Bumi 30 persen
  • DBH SDA Kehutanan - PSDH
  • DBH SDA Minerba - Royalti
  • DBH SDA Minyak Bumi 15 persen
  • DBH SDA Panas Bumi - Iuran Produksi
  • DBH SDA Panas Bumi - Iuran Tetap
  • DBH SDA Perikanan

Bagaimana pengaruhnya terhadap APBD?

Dampak dana bagi hasil terhadap pendapatan APBD Kota Padang Provinsi Sumatera Barat 2025 masih kecil.

Dari realisasi pendapatan APBD Kota Padang 2025 sebesar Rp 2.550 Miliar, DBH hanya menyumbang 4 persen.

Inilah Rincian Realisasi DBH Kota Padang Provinsi Sumatera Barat 2025

Dana Bagi Hasil Pagu Realisasi persen
Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit 1,33 M 1,33 M 100
DBH Cukai Hasil Tembakau 0,05 M 0,05 M 100
DBH PBB Bagian Daerah untuk Kabupaten/Kota 8,11 M 8,11 M 100
DBH PPh Pasal 21 81,28 M 81,28 M 100
DBH PPh Pasal 25/29 OP 6,63 M 6,63 M 100
DBH SDA Kehutanan - PSDH 0,05 M 0,05 M 100
DBH SDA Minerba - Iuran Tetap 0,08 M 0,08 M 100
DBH SDA Minerba - Royalti 0,47 M 0,47 M 100
DBH SDA Panas Bumi - Iuran Produksi 0,21 M 0,21 M 100
DBH SDA Panas Bumi - Iuran Tetap 0,02 M 0,02 M 100
DBH SDA Perikanan 1,43 M 1,43 M 100
Total 99,66 M 99,66 M 100
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved