Jumat, 10 April 2026

BERITA KRIMINAL

Pelaku Pembacokan Pasutri Ditangkap Polisi, Ternyata Simpan Dendam Membara Selama Ini

Pelaku berinisial AB (33), warga Candipuro, ditangkap pada Jumat (13/2/2026) pagi di wilayah Desa Balinuraga, Kecamatan Way Panji.

Editor: Eko Setiawan
kolase istimewa
Ilustrasi pembacokan karena tak mau bertanggung jawab 

Ringkasan Berita:
  • Pelaku pembacokan pasutri di Sidomulyo, AB (33), ditangkap di Desa Balinuraga tanpa perlawanan.
  • Motif sementara diduga karena pelaku sakit hati pernah dibentak korban.
  • Korban, M Fajeri dan Rohimah, mengalami luka sabetan dan kini dirawat di RS Bob Bazar Kalianda.

 

TRIBUNBATAM.id, Lampung Selatan - Kurang dari 48 jam setelah aksi pembacokan terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Kecamatan Sidomulyo, aparat kepolisian berhasil mengamankan pelaku.

Pelaku berinisial AB (33), warga Candipuro, ditangkap pada Jumat (13/2/2026) pagi di wilayah Desa Balinuraga, Kecamatan Way Panji.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Noviarif Kurniawan, membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya, AB (33), pelaku pembacokan terhadap pasutri sudah diamankan. Pelaku merupakan warga Candipuro,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).

Penangkapan dilakukan saat pelaku sedang berjalan di wilayah Desa Balinuraga. Tanpa perlawanan berarti, AB langsung dibawa ke Mapolsek Sidomulyo untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kapolsek Sidomulyo, AKP Peri Setiawan, menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan sementara, motif pelaku diduga karena sakit hati terhadap korban.

“Pelaku pernah dibentak oleh korban,” katanya.

Tanya Harga Golok, Berujung Serangan
Peristiwa pembacokan terjadi pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah ruko di Dusun Katibung I, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.

Korban diketahui bernama M Fajeri (64) dan istrinya, Rohimah (49), yang sehari-hari berjualan pisau dan golok di lokasi tersebut.

Menurut polisi, pelaku datang seorang diri mengenakan pakaian hitam dan penutup wajah. Ia masuk ke ruko dengan berpura-pura menanyakan harga golok.

“Pelaku sempat menanyakan harga golok. Namun secara tiba-tiba langsung membacok korban M Fajeri menggunakan golok tersebut pada bagian tangan kanan,” ujar Peri.

Melihat suaminya diserang, Rohimah berusaha menolong. Namun pelaku kembali mengayunkan senjata tajam hingga Rohimah mengalami luka serius.

Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah saksi datang memberi pertolongan, sementara pelaku melarikan diri ke arah seberang jalan.

Akibat kejadian itu, M Fajeri mengalami luka sabetan di tangan kanan hingga lengan atas. Sementara Rohimah mengalami luka di lengan kanan dan paha kiri. Keduanya kini menjalani perawatan di RS Bob Bazar Kalianda.

Polisi memastikan tidak ada barang korban yang hilang dalam kejadian tersebut.

Saat ini, AB masih diperiksa secara intensif untuk mendalami motif dan kemungkinan unsur lain dalam kasus tersebut.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved