Minggu, 26 April 2026

DANA DESA 2026

Panduan Pengelolaan Dana Desa 2026, Skema Penyaluran Lengkap Daftar Alokasi per Daerah

Dana Desa 2026 resmi ditetapkan pemerintah. Simak regulasi terbaru, skema penyaluran, prioritas penggunaan, dan daftar lengkap alokasi per desa.

|
Istimewa/ist
DANA DESA - Ada sejumlah perubahan penting dalam pengelolaan dana desa 2026. Pemerintah resmi menetapkan kebijakan Dana Desa 2026 melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia. 

Ringkasan Berita:
  • Alokasi dana desa 2026 untuk koperasi merah putih
  • Apa itu Dana Desa dan Penggunaannya
  • Alokasi Dana Desa Tiap Provinsi, Kabupaten, Desa

 

TRIBUNBATAM.id - Ada sejumlah perubahan penting dalam pengelolaan dana desa 2026. Pemerintah resmi menetapkan kebijakan Dana Desa 2026 melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sejumlah perubahan penting dalam skema pengalokasian, mekanisme penyaluran, hingga fokus penggunaan anggaran di tingkat desa.

Halaman ini akan menjadi pusat informasi lengkap Dana Desa 2026, mulai dari regulasi resmi, rincian besaran anggaran, hingga daftar alokasi per kabupaten dan provinsi di seluruh Indonesia.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi mematok pengalokasian anggaran Dana Desa 2026 sebanyak 58,03 persen untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) atau Kopdes Merah Putih.

Kebijakan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 dan berlaku sejak diundangkan pada 12 Februari lalu.

"Penyesuaian alokasi sebagai akibat dari kebijakan pemerintah mendukung implementasi KDMP. Di mana, angka penyesuaian tersebut dihitung sebesar 58,03 persen dari pagu Dana Desa setiap Desa, atau senilai Rp34,57 triliun," menurut pasal 15 ayat (3) PMK 7/2026.

Apa itu Dana Desa?

Dana Desa adalah bagian dari TKD yang diperuntukkan bagi Desa dengan tujuan untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan
pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan

Berapa Pagu Dana Desa 2026?

Pagu dana desa 2026 yang tertuang dalam PMK Nomor 7 Tahun 2026 sebesar Rp 60.570.000.000.000, terdiri atas :

  • Rp 59.570.000.000.000 pengalokasiannya dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan berdasarkan formula
  • Rp 1.000.000.000.000 pengalokasiannya dihitung pada tahun anggaran berjalan sebagai insentif Desa dan/atau melaksanakan kebijakan Pemerintah.

Dana Desa 2026 Digunakan untuk Apa Saja?

Dana Desa diutamakan penggunaannya untuk mendukung pembangunan berkelanjutan:

  • Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa untuk bantuan langsung tunai Desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat
    menggunakan data Pemerintah sebagai acuan
  • Penguatan Desa berketahanan iklim dan tangguh bencana
  • Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasarkesehatan skala Desa
  • Program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi, dan lembaga ekonomi Desa lainnya;
  • Dukungan implementasi KDMP;
  • Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur Desa melalui program padat karya tunai Desa;
  • Pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di Desa; dan/atau
  • Program sektor prioritas lainnya di Desa termasuk
  • Pengembangan potensi dan keunggulan Desa.

Kapan Dana Desa Disalurkan?

Dana Desa 2026 disalurkan dalam dua tahap yakni :

  • Tahap I, sebesar 40 persen (empat puluh persen) dari pagu) Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling lambat bulan Juni 2026
  • Tahap II, sebesar 60 persen (enam puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling cepat bulan April 2026

Daftar Dana Desa 2026 per Provinsi dan Kabupaten

Untuk memudahkan pembaca, kami menyajikan rincian Dana Desa 2026 berdasarkan wilayah:

 

DANA DESA 2026 JUMLAH
Dana Desa 2026 Provinsi Aceh 1.781,32 M
Dana Desa 2026 Sumatera Utara 1.783,81 M
Dana Desa 2026 Sumatera Selatan 873,27 M
Dana Desa 2026 Sumatera Barat 348,30 M
Dana Desa 2026 Bengkulu 377,08 M
Dana Desa 2026 Riau 505,66 M
Dana Desa 2026 Kepulauan Riau 77,76 M
Dana Desa 2026 Jambi 421,77 M
Dana Desa 2026 Lampung 786,65 M
Dana Desa 2026 Bangka Belitung 103,25 M
Dana Desa 2026 Kalimantan Barat 654,66 M
Dana Desa 2026 Kalimantan Timur 265,84 M
Dana Desa 2026 Kalimantan Selatan 531,65 M
Dana Desa 2026 Kalimantan Tengah 433,39 M
Dana Desa 2026 Kalimantan Utara 139,01 M
Dana Desa 2026 Banten 445,24 M
Dana Desa 2026 DKI Jakarta 0
Dana Desa 2026 Jawa Barat 1.910,26 M
Dana Desa 2026 Jawa Tengah 2.633,71 M
Dana Desa 2026 Daerah Istimewa Yogyakarta 141,66 M
Dana Desa 2026 Jawa Timur 2.624,78 M
Dana Desa 2026 Bali 214,95 M
Dana Desa 2026 Nusa Tenggara Timur 1.077,05 M
Dana Desa 2026 Nusa Tenggara Barat 352,51 M
Dana Desa 2026 Gorontalo 191,32 M
Dana Desa 2026 Sulawesi Barat 198,83 M
Dana Desa 2026 Sulawesi Tengah 537,05 M
Dana Desa 2026 Sulawesi Utara 402,49 M
Dana Desa 2026 Sulawesi Tenggara 535,79 M
Dana Desa 2026 Sulawesi Selatan 724,72 M
Dana Desa 2026 Maluku Utara 357,15 M
Dana Desa 2026 Maluku 386,45 M
Dana Desa 2026 Papua Barat 334,52 M
Dana Desa 2026 Papua 365,54 M
Dana Desa 2026 Papua Tengah 554,14 M
Dana Desa 2026 Papua Pegunungan 1.237,09 M
Dana Desa 2026 Papua Selatan 316,25 M
Dana Desa 20226 Papua Barat Daya 375,01 M

 

Setiap halaman daerah memuat:

  • Total pagu kabupaten/kota
  • Daftar lengkap desa penerima

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved