Kamis, 9 April 2026

PROGRAM MBG

Polemik Anggaran MBG Memanas, Seskab Teddy Tegaskan Tak Pangkas Dana Pendidikan

Sehari berselang, Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, angkat bicara dan menegaskan tidak ada pemangkasan anggaran pendidikan.

|
Editor: Eko Setiawan
YouTube/Sekretariat Presiden
Mayor (Inf) Teddy Indra Wijaya atau Mayor Teddy memberi hormat kepada Presiden Prabowo Subianto usai diumumkan sebagai Sekretaris Kabinet di Istana Merdeka Jakarta, pada Minggu (20/10/2024). 

TRIBUNBATAM.id - Polemik anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kian memanas. Isu ini mencuat setelah PDI Perjuangan (PDIP) mengungkap bahwa pendanaan MBG tercatat dalam pos anggaran pendidikan di APBN 2026.

Sehari berselang, Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, angkat bicara dan menegaskan tidak ada pemangkasan anggaran pendidikan.

Dalam keterangannya di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (27/2/2026), Teddy menyebut total anggaran pendidikan sebesar Rp 769,1 triliun atau 20 persen dari APBN 2026 telah disepakati pemerintah dan DPR, termasuk Badan Anggaran (Banggar) DPR yang dipimpin kader PDIP.

“Anggaran pendidikan itu 20 persen, Rp 769,1 triliun. Peruntukannya sudah disepakati bersama Pemerintah, DPR, dan Banggar DPR tahun lalu,” ujarnya.

MBG Disebut Fondasi Pendidikan

Teddy menjelaskan, program MBG bukan sekadar kebijakan bantuan makanan, melainkan bagian dari fondasi perbaikan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia (SDM) ke depan. Menurutnya, pemenuhan gizi siswa merupakan langkah awal membangun kualitas belajar yang lebih baik.

Ia pun membantah keras tudingan bahwa MBG menggerus program pendidikan yang sudah berjalan.

“Apakah program makan bergizi ini mengurangi program pendidikan? Tidak. Tidak ada program strategis pendidikan dari periode sebelumnya yang dihentikan. Semuanya berjalan, bahkan ditambah,” tegasnya.

Teddy memastikan di era Presiden Prabowo Subianto, seluruh program pendidikan tetap berlanjut tanpa pengurangan.

PDIP: Rp 223,5 Triliun untuk MBG

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, My Esti Wijayati, menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang APBN 2026 dan lampiran Peraturan Presiden tentang rincian APBN, dana MBG memang masuk dalam pos anggaran pendidikan.

Dari total Rp 769 triliun anggaran pendidikan, sebesar Rp 223,5 triliun dialokasikan untuk program MBG.

“Itu resmi di dalam buku lampiran APBN,” kata Esti dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Esti menjelaskan, klarifikasi tersebut diperlukan setelah banyak kader dan masyarakat mempertanyakan kebenaran informasi yang beredar di media sosial.

Uji Materi ke MK dan Kritik Mahasiswa

Polemik semakin meluas setelah seorang guru honorer, Reza Sudrajat, mengajukan uji materi UU APBN 2026 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menilai dimasukkannya MBG ke dalam pos pendidikan membuat porsi anggaran pendidikan “murni” berkurang dari amanat konstitusi 20 persen.

Kritik juga datang dari Ketua BEM UGM yang mempertanyakan sumber pendanaan MBG.

Sejumlah pejabat pun turut memberikan bantahan. Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani membantah anggaran pendidikan tersedot untuk MBG, sementara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menegaskan program pendidikan tetap berjalan optimal.

“Kalau ada anggapan MBG mengurangi anggaran pendidikan, itu tidak benar. Program Presiden terkait pendidikan tetap terlaksana dengan sebaik-baiknya,” ujar Mu’ti, Jumat (20/2/2026).

Hingga kini, polemik soal apakah MBG memperkuat atau justru membebani pos anggaran pendidikan masih menjadi perdebatan publik.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved