PEMBUNUHAN DI JOMBANG
Cemburu Pacar Didekati, Slamet Bunuh Teman dan Buang Mayatnya di Sungai Brantas
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengonfirmasi penangkapan pelaku pembunuhan tersebut.
TRIBUNBATAM.id - Misteri penemuan jenazah pria di aliran sungai wilayah Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur akhirnya terpecahkan.
Korban merupakan Anang Sularso (33), warga Dusun Bogem Utara, Desa Bogem, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.
Anang ternyata dibunuh oleh dua orang yang kini sudah diamankan pihak kepolisian.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengonfirmasi penangkapan pelaku pembunuhan tersebut.
AKP Dimas juga membeberkan hasil autopsi jenazah korban yang mengalami luka di bagian leher dan wajah.
"Dari hasil autopsi, ditemukan sejumlah luka akibat benda tajam, di antaranya pada leher dan wajah," ucapnya kepada awak media, termasuk TribunJatim.com.
"Penyebab kematian adalah luka pada leher yang memutus pembuluh darah utama," imbuhnya.
Kedua pelaku pelaku utama adalah Slamet Mahmudi (43), yang juga berasal dari wilayah yang sama dengan korban.
Sedangkan untuk satu pelaku lagi yaitu Mohammad Abdul Mutolib (36) berperan membantu tersangka membuang barang bukti.
AKP Dimas juga mengungkap motif pelaku Slamet menghabisi nyawa Anang karena rasa cemburu.
Kecemburuan itu muncul setelah Slamet mengetahui kekasihnya didekati oleh korban.
"Dari hasil penyelidikan, pembunuhan dipicu rasa cemburu. Pelaku tidak terima karena korban diduga mendekati perempuan yang merupakan pasangan pelaku," ujarnya melanjutkan.
Baca juga: Mobil Brimob Tabrakan dengan Sepeda Motor di Mamuju, 1 Orang Tewas di TKP
Kronologi Pembunuhan
Peristiwa pembunuhan sendiri terjadi di wilayah Kabupaten Kediri, tepatnya di Dusun Bangi, Desa Woromarto, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri.
Saat itu, korban dan pelaku diketahui sempat keluar bersama dan mengkonsumsi minuman keras sebelum terjadi pertengkaran yang berujung pada aksi kekerasan.
Tersangka menjemput korban di rumahnya, lalu keduanya sempat keluar bersama menggunakan sepeda motor milik korban.
Saat itulah, tersangka melancarkan aksinya.
"Antara korban dan pelaku ini berteman. Mereka sempat bersama, kemudian terjadi cekcok hingga berujung pembunuhan," kata AKP Dimas Robin Alexander.
Setelah melakukan pembunuhan, tersangka lalu bercerita kepada tersangka yang kedua.
Sesaat setelah melakukan pembunuhan, kemudian merencanakan membuang ketiga barang bukti tersebut di Sungai Brantas di wilayah Kras, Kediri.
Setelah kejadian, pelaku membuang jasad korban ke sungai yang berada di sekitar lokasi kejadian dengan tujuan menghilangkan jejak.
Arus sungai kemudian membawa jasad hingga akhirnya ditemukan di wilayah Megaluh, Jombang.
"Tak hanya itu, sejumlah barang milik korban juga dibuang ke Sungai Brantas di wilayah Kecamatan Kras, Kediri. Barang tersebut meliputi sepeda motor dan telepon genggam korban," ungkapnya.
Polisi hingga kini masih melakukan pencarian terhadap barang bukti tersebut.
Termasuk senjata tajam yang digunakan pelaku.
Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua unit telepon genggam milik tersangka dan dua sepeda motor.
Sementara barang bukti lain masih dalam proses pencarian karena terkendala derasnya arus sungai.
Pelaku utama dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Selain itu, juga dikenakan pasal terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman tambahan.
"Kemudian juga terkait dengan Pasal 468 ayat 2 Undang-undang 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang penganiayan yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara," bebernya.
Polisi menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pembunuhan tersebut tidak direncanakan secara matang.
Namun, pelaku diketahui telah membawa senjata tajam sebelum kejadian, yang kemudian digunakan saat pertikaian terjadi.
"Senjata tajam itu sudah dibeli oleh tersangka seminggu sebelumnya. Dan selalu dibawa kemanapun," pungkasnya.
Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
(TribunBatam.id)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul "Tersangka Pembunuhan Jasad Pria di Sungai Megaluh Ditangkap, Cemburu Buta Pacar Didekati"
| Polda Kepri Sebar Tampang DPO Kasus Penipuan dan Penggelapan, Polisi Buru Khumaidi Siroj |
|
|---|
| Pria ini Bacok Ibu Mertuaunya Hingga Tewas, Pelaku Marah Karena Hubungannya Dengan Sang Istri Kandas |
|
|---|
| Jadi Calon Tunggal, Ade Angga Melenggang ke Kursi Ketua Golkar Kepri, Ini Misi yang Disiapkan |
|
|---|
| Makan Mewah Harga Kaki Lima, Santika Hadirkan Jelajah Nusantara dan Angkringan BBQ di Akhir Pekan |
|
|---|
| Viral Video Panas Siwi SMP, Ibu Pemeran Wanita Syok Adegan Panas Sang Anak, Korban mengaku Dipaksa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Dua-tersangka-saat-digelandang-ke-Kantor-Satreskrim-Polres-Jombang.jpg)