Jumat, 15 Mei 2026

BERITA VIRAL

Dipergoki Selingkuh dengan Pria Lain, Istri Sayat Leher Suami di Losmen Bantul

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengonfirmasi penangkapan pelaku penganiayaan tersebut.

Tayang:
Editor: Khistian Tauqid
Tribunsumsel.com
ISTRI SAYAT LEHER SUAMI - Ilustrasi penganiayaan. Terungkap alasan istri berinisial AF (26) tega mengiris leher suaminya S (35) di sebuah losmen Dusun Mancingan XI, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, DIY. 

TRIBUNBATAM.id - Terungkap alasan istri berinisial AF (26) tega mengiris leher suaminya S (35) di sebuah losmen Dusun Mancingan XI, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, DIY.

Insiden berdarah tersebut terjadi pada Sabtu (9/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, ketika pasangan suami istri (pasutri) tersebut liburan bersama anaknya.

Korban dan pelaku merupakan warga Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Setelah menyayat leher suaminya, pelaku langsung kabur bersama sang anak.

Namun, pelarian pelaku AF berakhir dan kini sudah diamankan pihak kepolisian.

Sedangkan untuk korban S mengalami luka serius berupa 17 jahitan di bagian leher.

Beruntungnya nyawa korban S masih tertolong setelah mendapatkan perawatan di RS Panembahan Senopati Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengonfirmasi penangkapan pelaku penganiayaan tersebut.

Iptu Rita juga membeberkan alasan AF melakukan tindakan nekat tersebut.

Ternyata AF tidak terima perselingkuhannya dengan pria lain diketahui oleh sang suami. 

Pasutri tersebut sempat terlibat cekcok di rumah mereka di Karanganyar.

Tepatnya setelah korban menemukan komunikasi mencurigakan di ponsel AF dengan seorang pria.

Perselisihan rumah tangga itu ternyata berlanjut hingga saat mereka berlibur di Pantai Parangtritis.

Baca juga: Siswi SMA di Bojonegoro Tewas Kecelakaan Maut Tertabrak Truk Molen, Teman Sekolah Luka-luka

Kronologi Kejadian

Pasangan ini datang ke Parangtritis bersama anak laki-laki mereka yang baru berusia lima tahun. Setelah berwisata, mereka beristirahat di sebuah losmen.

Saat korban tertidur bersama anaknya, AF mendekat, memeluk, dan meminta maaf. Namun, secara tiba-tiba AF mengiris leher suaminya dengan pisau hingga mengeluarkan darah.

Korban yang panik langsung berteriak meminta pertolongan. Warga setempat segera datang dan berusaha menyelamatkan korban.

Sementara itu, AF meninggalkan lokasi bersama anaknya, meninggalkan pisau yang digunakan di kamar losmen. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan darurat.

Setelah kondisi korban stabil, ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kretek. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku. 

Pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB, Tim Unit Reskrim Polsek Kretek berhasil mengamankan AF. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kretek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Proses Hukum

AF dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Pasal ini menegaskan bahwa tindakan kekerasan dalam rumah tangga, baik fisik maupun psikis, merupakan tindak pidana yang dapat dijatuhi hukuman berat.

Polisi menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul "Motif Istri Sayat Leher Suami di Losmen Kawasan Parangtritis Terungkap"

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved