Senin, 15 Juni 2026

Tega Bunuh Nenek dan Selingkuhan demi Harta, Pria Ditangkap Polisi

Kepolisian Resor Kota Banyumas telah menetapkan A alias D (24) sebagai tersangka pembunuhan dua wanita . Korban nenek dan selingkuhan

Tayang:
Tribun Jateng/Permata Putra Sejati
PENEMUAN MAYAT - Olah TKP penemuan dua orang meninggal dunia diduga korban pembunuhan di sebuah rumah di RT 01 RW 10, Desa Patikraja, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jumat (12/6/2026) pagi. 

TRIBUNBATAM.id - Meski sempat berusaha menghilangkan jejak, misteri pembunuhan 2 wanita di Banyumas, Jawa Tengah, terbongkar.

Kepolisian Resor Kota Banyumas telah menetapkan A alias D (24) sebagai tersangka pembunuhan dua wanita tersebut. 

Korban adalah nenek pelaku dan selingkuhan pelaku. 

Tragedi ini menggemparkan Desa Patikraja, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas.

Pelaku berinisial A alias D (24) disebut ingin menguasai uang, telepon genggam, hingga sepeda motor milik kedua korban.

Kepolisian Resor Kota Banyumas telah menetapkan A alias D sebagai tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan intensif.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus Silalahi melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Ardi Kurniawan mengungkapkan bahwa tersangka kini telah resmi diproses hukum atas kasus tersebut.

"Sudah kita proses dan ditetapkan sebagai tersangka, yaitu A alias D (24) yang membunuh neneknya berinisial K (81) dan wanita selingkuhannya berinisial A (18)," kata Ardi kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (13/6/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, korban pertama yang menjadi sasaran pelaku adalah nenek kandungnya sendiri, Kartinah (81).

Sebelum kejadian, tersangka mendatangi rumah korban dengan tujuan meminta sejumlah uang.

Namun permintaan tersebut tidak dipenuhi. Korban bahkan sempat menyinggung utang yang dimiliki pelaku.

Situasi itu diduga memicu emosi tersangka hingga berujung pada tindakan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Motifnya ekonomi, jadi dia ingin menguasai barang dan uang milik neneknya. Karena dia datang minta uang tidak dikasih, neneknya malah mengungkit utangnya," jelas Ardi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

Menurut keterangan polisi, pelaku menyerang korban menggunakan palu hingga korban terjatuh. Setelah itu, korban kembali mengalami kekerasan yang menyebabkan nyawanya tidak tertolong.

"Pertama yang dibunuh neneknya. Pakai palu dipukul bagian leher, jatuh kemudian pelaku mengikat leher menggunakan tali rafia dan dicekik hingga meninggal dunia," ungkapnya.

Setelah korban meninggal dunia, pelaku diduga membersihkan lokasi kejadian dan mengambil sejumlah barang milik korban, termasuk uang tunai dan telepon genggam.

Diduga Berupaya Menghilangkan Jejak

Setelah dua korban meninggal dunia, tersangka diduga berupaya menghilangkan jejak tindakannya.

Polisi mengungkap bahwa jasad korban pertama sempat dipindahkan ke dalam sumur yang berada di area rumah.

"Pada saat pukul 07.00 WIB jasad neneknya diceburkan ke sumur sebelum dia pergi, karena ada warga yang datang ke rumahnya," jelas Ardi.

Saat ini penyidik masih mendalami seluruh rangkaian kejadian dan mengumpulkan alat bukti tambahan untuk melengkapi proses hukum.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 459 subsider Pasal 458 ayat (2) KUHP.

Sudah Menjadi Target

Tak lama setelah peristiwa pertama, tersangka menghubungi seorang perempuan berinisial A (18) yang diketahui memiliki hubungan khusus dengannya.

Keduanya bertemu di wilayah Baturraden sebelum akhirnya menuju rumah korban pertama di Desa Patikraja.

Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa pembunuhan terhadap korban kedua diduga telah direncanakan sebelumnya.

Motifnya disebut berkaitan dengan keinginan tersangka menguasai barang milik korban, termasuk telepon genggam dan sepeda motor.

"Dia itu sudah merencanakan akan membunuh selingkuhannya. Setelah bertemu, korban diajak ke rumah neneknya.

Di lokasi sempat terjadi cekcok karena pelaku ingin menguasai HP dan motor korban kedua," kata Ardi.

Untuk memicu pertengkaran, tersangka diduga berpura-pura melihat notifikasi pesan WhatsApp dari pria lain di telepon seluler korban.

Polisi menyebut alasan tersebut kemudian digunakan sebagai pemicu konflik yang berakhir dengan pembunuhan.

"Tersangka berpura-pura melihat ada notifikasi WhatsApp dari laki-laki lain, hingga akhirnya wanita ini juga dibunuh," ujarnya.

Korban kedua ditemukan meninggal dunia setelah peristiwa yang terjadi pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.(jti) 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Fakta Baru Pembunuhan Ganda di Banyumas Terungkap, Bermula dari Permintaan Uang yang Ditolak

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
VS
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
VS
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
VS
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved