KEPRI TERKINI

Alokasi Transfer ke Daerah Tahun 2026 Bakal Dipotong, Pemprov Kepri Rencana Potong Belanja Pegawai

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) akan melakukan penyesuaian soal belanja pegawai.

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
Tribun Batam.id/ Ronnye Lodo Laleng
TKD KURANG - Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura menjelaskan soal TKD ke awak media. 

TRIBUN BATAM.id, KEPRI  - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) akan melakukan penyesuaian soal belanja pegawai.

Kebijakan ini mulai diberlakukan pada tahun 2026 mendatang. 

Langkah ini dilakukan setelah adanya pemotongan Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura pun tak menampik rencana tersebut. 

Dia menyampaikan,  TKD Pemprov Kepri tahun 2026 mengalami penurunan menjadi Rp1,4 triliun saja.

Pengurangan ini tentunya berdampak pada jalannya kegiatan, termasuk besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Nyanyang menyatakan bahwa penyesuaian belanja pegawai tahun 2026 mendatang masih dalam pembahasan.

"Khusus belanja rutin pegawai masih kami bahas," sebut Nyanyang, Jumat (31/10/2025).

Pembahasan itu kata dia, dilakukan untuk memilah anggaran yang perlu diprioritaskan. 

Tujuannya agar program Pemprov Kepri dan Pemerintah Pusat yang sama dapat berjalan. 

"Kita akan pila-pila dan tentukan program prioritasnya apa saja, dan dihitung juga pendapatannya," akunya. 

Pemprov Kepri juga akan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggerakkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kepri. 

Sementara untuk rencana melakukan pinjaman, pihaknya masih menunggu persetujuan DPRD.

"Kalau soal pinjaman tinggal menunggu persetujuan DPRD. Kami sudah berupaya meningkatkan PAD," katanya.

Untuk diketahui, pemangkasan TKD tahun 2026 menjadi Rp1,467 triliun tersebut membuat angka APBD Kepri 2026 ikut menurun. 

"Awalnya kami rancang sebesar Rp3,967 triliun harus disesuaikan menjadi Rp3,471 triliun saja," pungkasnya.  (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved