Sabtu, 11 April 2026

WFH ASN PEMPROV KEPRI

Hari Pertama WFH di Kepri, Kantor Gubernur Sepi, Hanya Ada Beberapa Kendaraan Parkir

Tempat parkiran kendaraan yang biasanya ramai sepeda motor dan mobil, kini sepi di hari pertama WFH di Kantor Gubernur Kepri

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
Tribun Batam.id/ Ronnye Lodo Laleng
HARI PERTAMA WFH - Suasana di parkiran kendaraan lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Dompak, Tanjungpinang, sepi di hari pertama kebijakan WFH ASN diterapkan, Jumat (10/4/2026) siang. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Suasana tak biasa terlihat di lingkungan Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Dompak, Kota Tanjungpinang, pada hari pertama penerapan Work From Home (WFH), Jumat (10/4/2026).

Tempat parkiran kendaraan yang biasanya ramai sepeda motor dan mobil kini sepi.

Hanya tersisa beberapa kendaraan yang masih parkir di lokasi.

Situasi yang sama juga terjadi di dalam lingkungan kantor, tepatnya di depan kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kepri dan beberapa kantor lain.

Kondisinya jauh lebih sepi dari hari kerja biasanya.

Lorong-lorong yang biasanya ramai lalu lalang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membawa berkas atau berdiskusi, kini lebih tenang. 

Pintu kantor banyak yang tutup. Memang, ada beberapa pegawai yang tetap datang ke kantor. Namun jumlahnya bisa dihitung jari. 

Mereka ini bertugas sebagai petugas piket atau memang harus hadir karena tugas operasional tertentu.
 
Bunyi ketikan keyboard, percakapan, dan hiruk pikuk aktivitas perkantoran yang biasa terdengar, kini tergantikan keheningan.

Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Luki Zaiman menyampaikan, tidak semua pegawai WFH hari ini.

Pegawai yang tidak diperbolehkan WFH di antaranya, jabatan pemimpin tinggi madya, jabatan pemimpin tinggi pratama.

Lalu, layanan darurat dan kesiapsiagaan bencana, layanan ketentraman dan ketertiban umum.

Kemudian, layanan kebersihan dan persembahan, layanan Kependudukan, layanan perizinan, layanan kesehatan, layanan pendidikan dan layanan pendapatan daerah (SAMSAT).

"Meski WFH, pelayanan publik dan jalannya roda pemerintahan tetap berjalan," tegas Luki.

Semua pegawai yang berada di rumah tetap bekerja secara daring, memastikan tugas-tugas dan target kerja tetap terselesaikan dengan baik, tanpa harus hadir secara fisik di kantor Pemerintah Provinsi Kepri.

Untuk diketahui, kebijakan WFH ini diterapkan sebagai upaya pemerintah daerah dalam rangka efisiensi.

"Pemprov Kepri mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat dalam rangka efisiensi," katanya.

Ia belum bisa memastikan, WFH ini berlaku sampai kapan.

"Kita tunggu saja arahan dari pemerintah pusat soal kebijakan selanjutnya," ucap Luki. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved