Selasa, 16 Juni 2026

DISKOMINFO KEPRI

Dinas Perkim Kepri Minta Warga Waspada Penipuan, Modus Lelang Tertutup Nyaris Makan Korban

Dinas Perkim Kepri meminta warga waspada. Baru-baru ini pengadaan material modus lelang tertutup nyaris memakan korban.

Tayang:
Dok Pemprov Kepri
KEPALA DINAS PERKIM KEPRI - Kepala Dinas Perkim Provinsi Kepulauan Riau, Said Nursyahdu. Ia meminta warga waspada penipuan. Modus lelang tertutup nyaris makan korban. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kepulauan Riau meminta warga waspada terkait modus penipuan.

Sebab baru-baru ini ia menerima laporan dari salahsatu toko bangunan di Kota Tanjungpinang yang dihibungi melalui telepon oleh seseorang yang mengaku sebagai pemenang tender.

Kepada pemilik toko, ia melampirkan dua surat pengadaan material dan meminta diutangkan barang yang tertera dalam daftar material.

Tak lama berselang, pemilik toko material juga dihubungi melalui saluran video call oleh seorang yang mengaku sebagai salah satu pejabat fungsional Madya di Dinas Perkim Kepri.

"Jadi orang yang disebut pejabat fungsional itu meyakinkan pemilik toko kalau oknum penipu itu adalah pemenang tender," papar Said Nursyahdu, Kepala Dinas Perkim Kepulauan Riau di Tanjungpinang, Jumat (10/4/2026) malam.

Pihaknya sudah memastikan nama wanita yang disebut pejabat fungsional madya bukanlah pejabat fungsional di Dinas Perkim Kepri.

"Ini sudah kami luruskan kepada pemilik toko yang akan dijadikan sasaran penipuan," tambah Said.

Ia menyatakan tidak mengetahui pasti apakah ada surat lain selain surat palsu yang pihaknya peroleh.

"Yang baru kami dapat baru surat pengadaan untuk rumah dinas di Natuna dan Tanjungpinang," imbuhnya.

Ia menegaskan jika Dinas Perkim Provinsi Kepri tidak pernah melaksanakan lelang tertutup pengadaan bahan material untuk rumah dinas. 

Said Nursyahdu menyatakan pihaknya juga tidak pernah mengeluarkan surat perihal penawaran lelang tertutup pengadaan bahan material yang disebut diperuntukkan bagi pembangunan rumah dinas di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Natuna.

"Tidak pernah ada!" tegas Said Nursyahdu, Kepala Dinas Perkim Kepulauan Riau, di Tanjungpinang, Jumat (10/4/2026) malam.

Pernyataan ini disampaikan Said Nursyahdu terkait diperolehnya dua surat digital (format pdf) penawaran lelang tertutup pengadaan material untuk rumah dinas. 

Surat itu diperoleh setelah salah satu toko bangunan di Tanjungpinang dan Natuna yang meminta kualifikasi secara langsung ke Dinas Perkim.

Surat bertanggal, nomor dan perihal yang sama - 30 Maret 2026, Nomor: 015/SPPBJ/PPK-FE.507-02/III/26, dan Perihal: Penawaran Lelang Tertutup Pengadaan.

Di dalam surat penawaran disebutkan, berdasarkan DPA SKPD DA.47/DO/FED/CROP/2026 pada Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026, maka dengan ini kami akan melaksanakan proses lelang Pengadaan Bahan Material Rumah Dinas sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dirincikan nama paket pekerjaan berupa pengadaan bahan material rumah dinas berlokasi di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Natuna dengan pagu anggaran sebesar Rp800 juta.

Bahan material berupa 100 pail cat tembok interior putih ukuran 25 kg , 100 pail cat tembok eksterior putih ukuran 25 kg, 100 pcs set kuas Roll cat ukuran 10 inch, 70 pcs set kuas roll cat ukuran 4 inch dan 10 unit air purifier austin dengan spesifikasi HM400.

"Setelah kami cek, tanda tangan serta NIP yang ada pada barcode surat bukan tanda tangan dan NIP saya," terang Said. (TribunBatam.id/*)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
Live
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
VS
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
VS
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved