TAG
derek kendaraan
Cuma beda satu jam, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam kembali menderek satu unit mobil merk Daihatsu Xenia di depan kantor Imigrasi Batam.
-
Petugas Dishub Kota Batam kembali menderek satu unit mobil jenis sedan yang terparkir sembarangan tepat di depan Kantor Imigrasi Kelas I Batam.
Senin, 22 April 2019
-
Dalam hitungan jam saja, patroli Dishub Batam kembali melakukan derek kepada satu unit mobil yang parkir sembarangan.
Senin, 18 Maret 2019
-
Senin (18/3/2019) sekitar jam 09.39 WIB, patroli Dishub Batam kembali menderek satu unit mobil Toyota Rush yang terparkir di depan Kantor DPRD Batam.
Senin, 18 Maret 2019
-
Dishub Kota Batam kembali menderek satu unit mobil merk Toyota Avanza di depan kantor Imigrasi Kelas I Khusus Kota Batam, Kamis (14/3/2019) sore.
Jumat, 15 Maret 2019
-
"Itulah tak tertib sih, sudah dilarang tetap saja parkir di badan jalan," ujar salah seorang pengunjung yang melihat dari Jembatan Penyebrangan Orang
Kamis, 7 Maret 2019
-
Dua unit kendaraan berada di trotoar gerbang barat, dan satu unit lainnya, di trotoar gerbang selatan.
Kamis, 11 Oktober 2018
-
"Semua pembayaran itu langsung dilakukan di Bank Riau. Setidaknya sudah Rp 50,3 juta yang masuk," sebutnya.
Kamis, 11 Oktober 2018
-
"Dari slip pembayaran itulah ditunjukkan ke kami. Baru kendaraannya bisa dilepas. Di kami,
Rabu, 10 Oktober 2018
-
Dua mobil yang parkir di badan jalan, terjaring penertiban. Kemudian mobil itu diderek dan dibawa ke Kantor Dishub.
Rabu, 10 Oktober 2018
© 2021 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved