TAG
jadwal kapal di Karimun
-
Pelaku perjalanan wajib menunjukan sertifikat vaksin minimal dosis kedua atau booster, dan mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi.
Kamis, 7 April 2022
-
Peningkatan terjadi terhadap jumlah penumpang yang turun maupun naik dari pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun.
Rabu, 6 April 2022
-
Kedatangan pelaku perjalanan melalui pelabuhan Domestik juga masih ketat akan protokol kesehatan, salah satunya aplikasi PeduliLindungi.
Selasa, 5 April 2022
-
Pelabuhan Domestik Tanjungbalai Karimun ini juga telah memberlakukan peniadaan pemeriksaan Antigen dan PCR.
Jumat, 1 April 2022
-
Berlakunya peniadaan antigen dan PCR, arus penumpang sudah berjalan normal dan lancar, para penumpang juga mengalami peningkatan.
Kamis, 31 Maret 2022
-
Ada 11 pelayaran kapal yang dijadwalkan beroperasi di Pelabuhan Karimun hari ini, Rabu (30/3) dari pagi hingga sore hari
Rabu, 30 Maret 2022
-
Penumpang kapal Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dan menunjukan sertifikat vaksin minimal dosis dua maupun booster.
Selasa, 29 Maret 2022
-
Hari ini ada 10 pelayaran yang dijadwalkan beroperasi di Pelabuhan Domestik Karimun tujuan ke berbagai daerah, Senin (28/3) dari pagi hingga sore
Senin, 28 Maret 2022
-
Arus penumpang di Pelabuhan Domestik Karimun terjadi peningkatan jumlah penumpang yang turun maupun naik dari pelabuhan.
Jumat, 25 Maret 2022
-
Pelaku perjalanan kini tidak perlu menyiapkan tes antigen dan PCR asalkan sudah melakukan vaksinasi Covid-19 kedua atau booster.
Kamis, 24 Maret 2022
-
Saat ini kapasitas kapal juga telah diatur sebanyak 70 persen agar penumpang tetap menjaga protokol kesehatan.
Rabu, 23 Maret 2022
-
Arus penumpang di Pelabuhan Domestik Kabupaten Karimun juga mengalami peningkatan jumlah penumpang yang turun maupun naik dari pelabuhan.
Selasa, 22 Maret 2022
-
Antisipasi penyebaran Covid-19 di dalam kapal, kapasitas penumpang kini 70 persen, serta wajib menggunakan masker dan jaga jarak.
Jumat, 18 Maret 2022
-
Arus penumpang sudah berjalan normal dan lancar, untuk penumpang juga mengalami peningkatan
Kamis, 17 Maret 2022
-
Antisipasi penyebaran Covid-19 di dalam kapal, kapasitas penumpang kini 70 persen, serta wajib menggunakan masker dan jaga jarak.
Rabu, 16 Maret 2022
-
Pelaku perjalanan wajib menunjukan sertifikat vaksin minimal dosis kedua atau booster, dan mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi.
Selasa, 15 Maret 2022
-
"Antisipasi penyebaran Covid-19 di dalam kapal, kapasitas penumpang kini 70 persen, serta wajib menggunakan masker dan jaga jarak.
Senin, 14 Maret 2022
-
Pelaku perjalanan sudah tidak diwajibkan menunjukan pemeriksaan antigen dan PCR bagi yang telah vaksin minimal dosis dua.
Jumat, 11 Maret 2022
-
Saat ini kapasitas kapal juga telah diatur sebesar 70 persen agar penumpang tetap menjaga protokol kesehatan.
Kamis, 10 Maret 2022
-
ntisipasi penyebaran Covid-19 di dalam kapal, kapasitas penumpang kini 70 persen, serta wajib menggunakan masker dan jaga jarak.
Selasa, 8 Maret 2022