TAG
Jangan Abai Protokol Kesehatan
-
AWAS! Tak Pakai Masker di Batam Bisa Kena Denda Rp 250 Ribu
Denda bagi pelanggar protokol kesehatan perorangan dikenakan minimal Rp 250 per orang, sedangkan untuk badan usaha dikenakan denda minimal Rp 500 ribu
Jumat, 28 Agustus 2020 -
VIRUS CORONA Menyerang Batam, 11 Warga Terkonfirmasi Positif COVID19, Jangan Abai Protokol Kesehatan
Kasus-kasus baru Covid-19 yang sebelumnya sempat landai di Kota Batam pelan-pelan mulai naik lagi dan menyerang warga.
Kamis, 20 Agustus 2020