TAG
Kock Meng
-
Nurdin Basirun menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin Bandung karena kasus suap penerbitan izin prinsip pemanfaatan ruang laut di Tanjung Piayu.
Selasa, 16 Februari 2021
-
Sejak ditahan 12 Juli 2019 tahun lalu, Nurdin diterungku di Ruang Sel Blok II, Guntur, di kompleks KPK.
Kamis, 9 April 2020
-
Terpidana kasus suap mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Kock Meng dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.
Kamis, 27 Februari 2020
-
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta akhirnya menjatuhkan vonis 18 bulan penjara terhadap Kock Meng, bos pompong di Nagoya, Kota Batam.
Jumat, 14 Februari 2020
-
Walau Kock Meng sedang menjadi pesakitan, namun toko miliknya di Komplek Nagoya City Centre, Lubuk Baja, tetap beroperasi seperti biasa.
Kamis, 13 Februari 2020
-
Kabar terbaru, vonis pidana penjara selama satu tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp 100 juta subsider tiga bulan penjara pun telah diterima Kock Meng.
Kamis, 13 Februari 2020
-
Lahan Kock Meng di Tanjung Piayu Batam terbengkalai. Kock Meng divonis 1,5 tahun penjara
Rabu, 12 Februari 2020
-
Kock Meng, pengusaha yang menyuap Gubernur Kepri Kepulauan Riau non-aktif Nurdin Basirun divonis pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara.
Selasa, 11 Februari 2020
-
Pengusaha penyuap Gubernur nonaktif Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, Kock Meng menerima putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Senin, 10 Februari 2020
-
Pengusaha penyuap Gubernur nonaktif Kepulauan Riau, Nurdin Basirun, Kock Meng divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim pengadilan tipikor.
Senin, 10 Februari 2020
-
Pengusaha Batam bernama Kock Meng divonis 18 bulan atau 1 tahun 6 bulan penjara dalam perkara suap terhadap Gubernur Kepri (nonaktif) Nurdin Basirun.
Senin, 10 Februari 2020
-
Syamsuardi menyatakan, selaku Gubernur Kepri Nurdin Basirun seharusnya tak berwenang menerbitkan dan menandatangani surat izin pemanfaatan ruang laut
Kamis, 19 Desember 2019
-
The inaugural trial of a businessman from Batam named Kock Meng was held on Friday (12/6/2019) afternoon at the Central Jakarta District Court.
Sabtu, 7 Desember 2019
-
Pengusaha asal Batam, Kock Meng, dijerat dua dakwaan terkait kasus suap izin reklamasi di Tanjungpiayu, Batam. Kock Meng terancam 5 tahun penjara.
Sabtu, 7 Desember 2019
-
Kock Meng pengusaha asal Batam menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2019).
Sabtu, 7 Desember 2019
-
Dalam rilis KPK, Kock Meng didakwa dua pasal. Pertama melanggar pasal 5 ayat 1 UU pemberantasan Tipikor, kedua pasal 13 UU serupa.
Jumat, 6 Desember 2019
-
Selang dua hari sidang perdana Nurdin Basirun, pengusaha Batam Kock Meng menjalani sidang perdananya di PN Jakarta Pusat
Jumat, 6 Desember 2019
-
Jaksa Penuntut KPK, menemukan bukti otentik bahwa Abu Bakar adalah pemilik lahan di sekitar Pelabuhan Cijantung sekitar 500 m dari Jembatan 5 Barelang
Kamis, 5 Desember 2019
-
Sayangnya, Dayat tak bisa meluapkan kerinduannya dengan sang ayah, setelah sekian lama tak berjumpa. Dayat tak sempat berbicara dengan ayahnya.
Rabu, 4 Desember 2019
-
Uang itu diduga berasal dari pengusaha bernama Kock Meng dan nelayan asal Pulau Panjang, Kecamatan Rempang, Kota Batam, bernama Abu Bakar.
Rabu, 4 Desember 2019
© 2021 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved