TAG
Nusa Tenggara Timur
-
Kementerian Keuangan menetapkan rancangan alokasi dana desa 2026 di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Sabtu, 27 September 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Malaka mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp112.132.232.000.
Sabtu, 30 Agustus 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Sabu Raijua mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp57.326.555.000.
Sabtu, 30 Agustus 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Manggarai Timur mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp143.949.316.000.
Sabtu, 30 Agustus 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Sumba Tengah mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp60.476.241.000.
Sabtu, 30 Agustus 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Sumba Barat Daya mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp171.973.742.000.
Jumat, 29 Agustus 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Nagekeo mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp78.306.129.000.
Jumat, 29 Agustus 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Manggarai Barat mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp143.972.946.000.
Jumat, 29 Agustus 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Rote Ndao mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp99.236.385.000.
Jumat, 29 Agustus 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Timor Tengah Utara mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp156.381.635.000.
Jumat, 29 Agustus 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Timor Tengah Selatan mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp242.970.904.000.
Jumat, 29 Agustus 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Sumba Timur mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp128.096.914.000.
Jumat, 29 Agustus 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Sumba Barat mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp56.584.567.000.
Jumat, 29 Agustus 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Sikka mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp147.124.963.000.
Jumat, 29 Agustus 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Ngada mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp145.996.713.000.
Jumat, 29 Agustus 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Manggarai mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp123.365.629.000.
Jumat, 29 Agustus 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Lembata mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp112.346.928.000.
Jumat, 29 Agustus 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Kupang mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp147.903.278.000.
Jumat, 29 Agustus 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Flores Timur mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp176.511.494.000.
Jumat, 29 Agustus 2025
-
Tahun 2025, Kabupaten Ende mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp201.178.861.000.
Jumat, 29 Agustus 2025
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved