TAG
WN Nigeria Cuma Divonis 1 Tahun Penjara
-
Terdakwa Sebut Kembalikan Rp 160 Juta, Korban Ngaku Terima Rp 50 Juta, Mutiara Ungkap Kejanggalan
Mutiara Hasibuan, menilai ada kejanggalan nilai uang yang ia terima. Saat di persidangan, hakim mengatakan pelaku akan kembalikan semua uang dia.
Selasa, 26 Maret 2019 -
Tipu Ratusan Juta, WN Nigeria Cuma Divonis 1 Tahun Penjara, Korban: Tak Fair, Saya Ditipu!
Tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria dan satu perempuan WNI yang menipu warga Batam Mutiara Hasibuan, divonis bersalah Pengadilan Negeri Batam.
Selasa, 26 Maret 2019