Kemenkum Kepri Ajak UMKM Tanjungpinang Maju dan Berdaya Saing

Kemenkum Kepri ajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Tanjungpinang lebih maju dan berdaya saing

Editor: Mairi Nandarson
FOTO DOK KANWIL KEMENKUM KEPRI
UMKM TANJUNGPINANG - Kepala Kanwil Kemenkum Kepri Edison Manik menyerahkan sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) di acara Abu Dafi Fest 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Kantor Wilayah Kementerian Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) memperkuat komitmennya dalam mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) daerah dengan berpartisipasi aktif dalam Abu Dafi Fest.

Acara yang digelar di Area Streetfood Bintan Centre ini merupakan perayaan ulang tahun ke-7 Kedai Kopi Abu Dafi, salah satu merek lokal unggulan yang telah berkembang pesat.

Kepala Kantor Wilayah, Edison Manik, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Oki Wahju Budijanto, hadir bersama Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, dan Brand Owner Abu Dafi, Nasrul Caniago.

Nasrul Caniago menyampaikan rasa syukur atas perjalanan usahanya yang kini telah mencapai 17 cabang, menekankan bahwa festival ini adalah ajang sinergi antara pelaku UMKM dengan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kakanwil Edison Manik menyatakan kebanggaan atas keberhasilan UMKM lokal dan menegaskan bahwa kunci bagi UMKM untuk "naik kelas" adalah melalui legalitas dan perlindungan hukum, terutama dalam bidang Kekayaan Intelektual (KI).

Beliau juga memperkenalkan berbagai jenis layanan KI yang tersedia dan mendorong seluruh pelaku UMKM untuk segera mendaftarkan merek serta karyanya demi memperoleh perlindungan hukum resmi.

Apresiasi khusus diberikan kepada Wali Kota Tanjungpinang atas kepeduliannya yang tinggi terhadap pengembangan KI di wilayahnya.

Puncak acara ditandai dengan penyerahan sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) oleh Kakanwil Edison Manik.

Sertifikat Hak Cipta diserahkan kepada Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, dan kepada Nasrul Caniago, Brand Owner Kedai Kopi Abu Dafi, atas karya cipta mereka.

Sementara itu, untuk memperkuat perlindungan kelompok usaha, diserahkan pula Sertifikat Merek Kolektif kepada Ketua Sentra IKM Makanan Ringan Tanjungpinang Timur dan Ketua SNS Property Indonesia.

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Wali Kota Tanjungpinang yang menyoroti peran strategis sektor kuliner—terutama kedai kopi—sebagai indikator penting pertumbuhan ekonomi daerah, mengingat 48 persen warga Tanjungpinang adalah penikmat kopi.

Acara yang ditutup dengan pemotongan tumpeng dan kunjungan bersama Kakanwil ke stand-stand UMKM ini menjadi contoh nyata kolaborasi antara Kementerian Hukum, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam memperkuat ekosistem UMKM berbasis Kekayaan Intelektual. [ * ]

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved