Kamis, 23 April 2026

BAWASLU KEPRI

Bawaslu Kepri dan STAIN Sultan Abdurrahman Bangun Kemitraan Strategis Pengawasan Pemilu

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau resmi menjalin kerja sama strategis dengan Sekolah Tinggi

Istimewa
TANDATANGANI MOU (MEMORANDUM OF UNDERSTANDING) PENGAWASAN PARTISIPATIF BAWASLU KEPRI JALIN KERJA SAMA STRATEGIS DENGAN STAIN SULTAN ABDURRAHMAN KEPULAUAN RIAU 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau resmi menjalin kemitraan strategis dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama Pengawasan Partisipatif, Senin (19/1/2026).

Penandatanganan berlangsung di Ruang Ketua STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau dan ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra, bersama Ketua STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Dr. Muhammad Faisal. Kegiatan ini turut disaksikan Anggota Bawaslu Kepri, Rosnawati dan Maryamah.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan pemilu berbasis partisipasi publik dengan melibatkan perguruan tinggi sebagai mitra kunci.

Melalui kolaborasi ini, Bawaslu Kepri dan STAIN Sultan Abdurrahman berkomitmen membangun sinergi jangka panjang untuk mengawal proses demokrasi yang berintegritas.

Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra, menegaskan bahwa keterlibatan civitas akademika, khususnya mahasiswa, memiliki peran penting dalam membangun kesadaran demokrasi.

Menurutnya, generasi muda merupakan agen perubahan yang mampu mendorong terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan transparan.

Sementara itu, Ketua STAIN Sultan Abdurrahman, Dr. Muhammad Faisal, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Bawaslu Kepri.

Ia menegaskan kesiapan institusinya untuk berkontribusi aktif melalui kegiatan akademik, riset, dan pengabdian kepada masyarakat yang sejalan dengan penguatan demokrasi.

Ruang lingkup kerja sama mencakup pelaksanaan kuliah pakar, penelitian dan penulisan jurnal ilmiah, KKN tematik, program Bawaslu Goes to Campus, podcast kepemiluan, pendidikan pengawasan partisipatif, serta pemanfaatan sistem informasi untuk mendukung kegiatan pengawasan pemilu.

Melalui MoU ini, mahasiswa STAIN Sultan Abdurrahman diharapkan memperoleh pembelajaran praktis terkait tugas dan kewenangan Bawaslu, sekaligus meningkatkan kesadaran kritis kampus dalam pengawasan pemilu.

Bawaslu Kepri berharap kolaborasi ini tidak berhenti pada tataran seremonial, namun dapat diimplementasikan secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi kualitas demokrasi di Kepulauan Riau.(*)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved