TOPIK
DANA DESA 2026
-
Kementerian Keuangan menetapkan rancangan alokasi dana desa 2026 di Provinsi Jawa Timur.
-
Kementerian Keuangan menetapkan rancangan alokasi dana desa 2026 di Provinsi Yogyakarta.
-
Kementerian Keuangan menetapkan rancangan alokasi dana desa 2026 di Provinsi Jawa Tengah.
-
Kementerian Keuangan menetapkan rancangan alokasi dana desa 2026 di Provinsi Jawa Barat.
-
Kementerian Keuangan menetapkan rancangan alokasi dana desa 2026 di Provinsi Lampung.
-
Kementerian Keuangan menetapkan rancangan alokasi dana desa 2026 di Provinsi Bengkulu.
-
Kementerian Keuangan menetapkan rancangan alokasi dana desa 2026 di Provinsi Sumatera Selatan.
-
Kementerian Keuangan menetapkan rancangan alokasi dana desa 2026 di Provinsi Jambi.
-
Kementerian Keuangan menetapkan rancangan alokasi dana desa 2026 di Provinsi Riau.
-
Kementerian Keuangan menetapkan rancangan alokasi dana desa 2026 di Provinsi Sumatera Barat.
-
Kementerian Keuangan menetapkan rancangan alokasi dana desa 2026 di Provinsi Sumatera Utara.
-
Kementerian Keuangan menetapkan rancangan alokasi dana desa 2026 di Provinsi Aceh.
-
Kementerian Keuangan menetapkan rancangan alokasi dana desa 2026 di Provinsi Kepulauan Riau.
-
Tahun 2025, Kabupaten Tambrauw mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp164.375.148.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Maybrat mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp184.855.336.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Sorong Selatan mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp97.823.508.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Raja Ampat mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp94.008.482.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Sorong mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp171.596.265.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Nduga mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp215.444.411.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Lanny Jaya mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp304.670.202.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Yalimo mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp226.207.414.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Mamberamo Tengah mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp53.772.340.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Tolikara mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp421.499.494.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Pegunungan Bintang mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp237.691.526.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Yahukimo mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp437.495.455.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Jayawijaya mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp260.162.060.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Deiyai mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp63.756.350.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Intan Jaya mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp97.661.785.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Puncak mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp185.746.586.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Dogiyai mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp84.116.775.000.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved