TOPIK
DKPP Pecat KPU Batam
-
KPU Pusat hingga saat ini belum menurunkan SK pemberhentian lima komisioner KPU Batam.
-
Nuryanto mengingatkan agar pengganti lima komisioner KPU Batam yang dipecat dapat menjadikan permasalahan ini sebagai pembelajaran.
-
Menurutnya, pemberhentian para komisioner KPU Batam tidak hanya sebatas pemberhentian. Harus tuntas hingga penyebab terjadinya pemberhentian tersebut.
-
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam di Sekupang mendadak sepi menyusul pemecatan 5 komisioner KPU Batam oleh DKPP.
-
Seluruh komisioner KPU Kota Batam dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (20/11/2019). Ini 5 penggantinya.
-
Lima komisioner KPU Batam dipecat oleh DKPP memunculkan keprihatinan sendiri dari mantan Ketua Timsel Anggota Komisioner KPU Kabupaten & Kota Kepri.
-
5 komisioner dan sekretaris KPU Batam dipecat DKPP RI. Syamsuri sebagai penuntut mengaku bersyukur karena masih ada keadilan.
-
Kelima nama tersebut termasuk dalam 10 orang yang lolos saat seleksi anggota KPU Kota Batam, April 2018 lalu.
-
Sidang pembacaan putusan KPU dan Bawaslu Batam digelar adalah agenda sidang putusan 18 perkara kode etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)
-
Sidang yang dihadiri 7 anggota DKPP ini digelar di Ruang Sidang DKPP, Lantai 5, Jl. M.H. Thamrin, No. 14, Jakarta, Rabu, 20 November 2019, Pukul 13.30
-
Anggota KPU Batam, Sudarmadi menghormati putusan DKPP RI. Kendati pun, perkara yang dituduhkan kepadanya dan rekan-rekannya di KPU Batam, dibantah.
-
Kelimanya dipecat lantaran diduga melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu nomor perkara 181-PKE-DKPP/VII/2019 dan 157-PKE-DKPP/VI/2019.
-
Sama-sama teradu di DKPP tetapi nasib KPU Kota Batam dan KPU Provinsi Kepri justru berbeda.