TOPIK
Konflik Lahan Bengkong Swadaya Batam
-
Kepolisian Polresta Barelang telah memeriksa lima orang warga sebagai saksi dalam peristiwa perusakan.
-
Warga perumahan Glory Home Bengkong Sadai Batam menuntut developer PT. Glory Point bertanggung jawab atas seluruh kerugian yang dialami konsumen.
-
Kuasa Hukum PT. Glory Point meminta Polda Kepri dan Polresta Barelang untuk berani mengungkap siapa dalang kejadian ini.
-
Perusakan perumahan Glory Point Bengkong Sadai di Batam terjadi pascamajelis hakim memutuskan mengabulkan gugatan lahan.
-
Suasana mencekam dialami Eriyanto, korban perusakan rumah di Kampung Harapan Swadaya Kecamatan Bengkong Kota Batam.
-
Sektiar 21 rumah di salah satu perumahan Bengkong Swadaya, Kelurahan Bengkong Sadai, dirusak sejumlah massa, Selasa (25/11/2014) siang.