TOPIK
Proses Hukum Kasus Ahok
-
Tentunya kalau memang Beliau menginginkan untuk bertemu dengan Presiden, akan kami komunikasi kepada Presiden Jokowi
-
Konon, beliau (Jokowi) ingin bertemu dengan saya, tapi dilarang oleh dua atau tiga orang di sekitar Beliau. Hebat juga dua-tiga orang itu
-
Parlemen akan mempertanyakan bagaimana caranya pihak Ahok bisa mendapatkan rekaman percakapan mantan Presiden SBY dengan Ma'ruf Amin.
-
apapun yang menyangkut antara percakapan saya dan Pak Ma'ruf, saya nilai itu adalah sebuah kejahatan karena itu adalah penyadapan ilegal
-
Tidak boleh marah membuat kita berbuat tidak adil. Hai orang-orang beriman, janganlah kebencian terhadap suatu kaum membuat kita berbuat tidak adil
-
Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama dan tim kuasa hukumnya meminta majelis hakim memutarkan video dan memperlihatkan selebaran.
-
Puluhan pendukung Ahok yang terdiri dari Taruna Merah Putih,Relawan Merah Putih, Sahabat Ahok, dan Relawan BadJa turut meramaikan suasana sidang Ahok.
-
Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menangis di depan majelis hakim sidang penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakut.
-
"Pada saat pembuktian, dinyatakan terbuka tapi tidak bisa disiarkan oleh televisi," ujar Dwiyarso seperti disiarkan oleh Kompas Tv.
-
Tersangka kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tiba di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016) pagi.
-
Juru Bicara Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul, mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan segala sesuatunya.
-
Meskipun sidang ini dilakukan oleh PN Jakarta Utara, namun sidang kasus ini akan digelar di bekas Gedung PN Jakarta Pusat di Jalan Gajah Mada, Gambir.
-
Ia mengatakan hakim yang memimpin persidangan nantinya akan mengatur tata tertib persidangan, kalau misalnya ada rekaman, foto dan lain-lain.
-
Sidang memang terbuka untuk umum. Cuma tidak tahu, apakah seperti (sidang) Jessica atau enggak. Nanti Ketua majelis hakim yang menetukan
-
Bahkan ada 56 persen penduduk Jakarta yang nggak pakai smartphone. Lima puluh enam persen ini, walau kita sebarkan program apa saja, mereka tidak tahU
-
"Saya juga udah minta maaf, kegaduhan ini karena kesalahpahaman terjadi. Tidak ada sama sekali ada niat mengatakan apapun," imbuhnya.
-
"Kalau dari kami tidak menahan, biasanya jaksa juga tidak menahan. Tapi itu kewenangan mereka (jaksa)," kata Agus Andrianto.
-
"Kalau barbuk (barang bukti) dan tersangka sudah diserahkan, maka segera dibuat surat dakwaannya dan dibawa ke pengadilan," kata Noor.
-
Saya kira ini proses yang supercepat. Perkara ini adalah catatan akhir tahun perkara tercepat dalam proses penegakan hukum kita
-
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan pihaknya sudah menghubungi Ahok terkait pelimpahan tahap dua besok
-
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Noor Rachmad meminta Bareskrim Polri untuk segera menyerahkan barang bukti dan tersangka.
-
Bukan hanya itu, Tito juga menyebut, pihaknya telah meminta tim kejaksaan untuk melakukan supervisi. Hal ini agar Ahok segera lengkap dan disidangkan
-
Kalau kami lebih cepat lebih baik, karena membawa berkas ke kejaksaan ada sekitar waktu seminggu. Kami juga berharap berkasnya tidak bolak-balik
-
Ini penyempurnaan berkas. Kurang lebih sama seperti saat diperiksa sebelumnya. Ada 20 pertanyaan lebih yang ditanya pada Pak Ahok
-
Selama diperiksa, Pak Ahok tidak banyak bicara, saat ditanya, ya, dia jawab. di atas pukul 14.00 dia sudah letih, saya bilang sudah ikuti saja