TOPIK
DANA DESA 2026
-
Tahun 2025, Kabupaten Grobogan mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp306.953.273.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Demak mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp262.023.039.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Cilacap mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp325.544.132.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Brebes mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp345.356.263.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Blora mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp256.669.506.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Batang mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp224.459.121.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Banyumas mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp342.797.744.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Banjarnegara mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp272.904.953.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Pangandaran mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp98.830.876.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Bandung Barat mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp245.021.177.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Cirebon mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp466.991.316.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Cianjur mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp443.232.501.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Bogor mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp625.225.108.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Bekasi mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp284.967.870.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Bandung mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp396.180.329.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Pesisir Barat mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp93.697.795.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Tulang Bawang Barat mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp91.522.023.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Mesuji mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp90.604.939.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Pringsewu mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp118.442.267.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Way Kanan mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp192.712.913.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Tulang Bawang mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp133.838.121.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Tanggamus mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp257.808.541.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Lampung Timur mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp269.502.286.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Lampung Utara mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp203.009.196.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Lampung Tengah mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp313.087.583.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp258.778.628.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Lampung Barat mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp112.789.480.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Bengkulu Tengah mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp106.212.847.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Kepahiang mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp80.542.150.000.
-
Tahun 2025, Kabupaten Lebong mendapatkan pagu dana desa 2025 sebesar Rp71.041.841.000.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved