Legislatif
DPRD Kepri Sahkan Perda Penanggulangan Bencana
Pentingnya keberadaan perda ini, Rapat Paripurna pengesahannya hanya dihadiri 24 anggota DPRD Kepri
TRIBUNNEWS, TANJUNGPINANG– Langkah cepat dilakukan DPRD Kepri dengan mengesahkan Peraturan Daerah
tentang penanggulangan Bencana. Pentingnya keberadaan perda ini, Rapat Paripurna pengesahannya hanya dihadiri 24 anggota DPRD Kepri dari total 45 anggota.
Wakil ketua II DPRD, Edi Siswoyo, mengatakan bahwa Perda tersebut merupakan amanat dari Undang-undang nomor 24 tahun 2007. â€Setiap daerah di Indonesia wajib membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Dan dari hasil studi banding ke daerah lain, beberapa daerah memang sudah memiliki Badan sendiri,†kata Edi, Senin (1/11/2010)
Sebelumnya,ketua Pansus Penanggulangan Bencana, Abdul Aziz dalam paripurna mengharapkan Pemprov dapat segera melaksanakan perda tersebut. “Selama ini, memang belum ada bencana besar di Kepri. Namun, amanat dari UU ini, pemerintah wajib membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah,†kata Aziz.
Badan tersebut, lanjut Aziz, memiliki kewajiban untuk melindungi masyarakat. Sehingga, jika terjadi bencana alam seperti banjir, gempa bumi, tsunami, badai dan lain sebagainya, tindakan cepat dapat segera dilakukan.
Menanggapi hal ini, Gubernur Kepri, Muhammad Sani mengaku siap melaksanakan Perda tersebut dengan sebaik mungkin. Implikasinya, Pemprov akan segera membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang ketuanya dipegang oleh pejabat esselon II.
“Kami siap untuk membentuk lembaga ini. Badan tersebut nantinya akan sepenuhnya dibiayai oleh APBD dan dimasukkan kedalam perangkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sedangkan mengenai keberadaan Perda ini, Sani menyambut baik hadirnya Perda tersebut. Indonesia kata Sani, berada di urutan dua negara yang paling rawan terhadap bencana. Khusus untuk Kepri, bencana yang sering terjadi adalah tenggelamnya kapal-kapal akibat dihantam gelombang laut. “Hampir setiap tahun di Kepri terjadi bencana di laut. Dengan adanya badan ini, maka sudah ada yang bertanggungjawab terhadap masalah ini,†urainya.
Dalam penyampaian pendapat fraksi-fraksi di DPRD beberapa waktu lalu, mayoritas fraksi menyoroti masalah transportasi laut. Selama ini, bencana kecelakaan laut seperti kapal tenggelam masih sering terjadi di Kepri.