Kamis, 11 Juni 2026

Wakil Ketua III DPRD Kepri Kawal Rapat Sinkronisasi Ranperda RTRW Bersama Pemkab Natuna di Batam

Wakil Ketua III DPRD Kepri, H. Bahktiar, M.A mengungkap tiga poin utama dalam sinkronisasi Ranperda RTRW ini. Apa saja?

Tayang:
Tribun Batam/Istimewa
DPRD KEPRI - Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau (DPRD Kepri), H. Bahktiar, M.A., menghadiri sekaligus mengawal jalannya Rapat Sinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepri di Graha Kepri, Batam Center, Kota Batam, Provinsi Kepri pada Selasa, 9 Juni 2026. Rapat digelar secara kolaboratif bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Natuna. 

Kawal Ranperda RTRW, Wakil Ketua III DPRD Kepri H. Bahktiar, M.A (USBAH) Hadiri Rapat Sinkronisasi Bersama Pemkab Natuna

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau (DPRD Kepri), H. Bahktiar, M.A menghadiri sekaligus mengawal jalannya Rapat Sinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepri pada Selasa, 9 Juni 2026.

Pertemuan strategis yang berlangsung di Graha Kepri, Kota Batam ini digelar secara kolaboratif bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Natuna. 

Rapat ini menjadi momentum krusial dalam menyelaraskan cetak biru pembangunan ruang wilayah agar tercipta tata kelola yang sinergis antara kebijakan provinsi dan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, H. Bahktiar menekankan bahwa pembahasan ini sangat penting untuk memastikan penataan ruang di Kepulauan Riau berjalan optimal. 

Pihaknya berkomitmen penuh untuk mengawal regulasi ini agar menghasilkan kebijakan yang komprehensif.

Ada tiga pilar utama yang menjadi fokus dalam sinkronisasi Ranperda RTRW ini, diantaranya:

  • Integrasi Wilayah: Memastikan konektivitas dan keselarasan tata ruang antar-kabupaten/kota di Kepri tidak berjalan sendiri-sendiri.
  • Prinsip Keberlanjutan: Merancang pembangunan jangka panjang yang tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup dan potensi maritim.
  • Kesejahteraan Masyarakat: Memastikan setiap jengkal penataan ruang memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang nyata bagi warga local, khususnya di wilayah perbatasan seperti Kabupaten Natuna.

Sinergi Provinsi dan Kabupaten Jadi Kunci Pembangunan H. Bahktiar juga menggarisbawahi bahwa wilayah Kepulauan Riau, khususnya Kabupaten Natuna, memiliki karakteristik geografis yang unik dan posisi geopolitik yang strategis. 

Oleh karena itu, sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemerintah Kabupaten Natuna menjadi syarat mutlak. 

Tanpa adanya kesepahaman, gerak pembangunan di masa depan akan menghadapi banyak hambatan regulasi.

"Sinergi antara Provinsi dan Kabupaten ini sangat penting untuk pembangunan yang lebih baik ke depan," tegas Bahktiar.

Mengakhiri agenda tersebut, Wakil Ketua III DPRD Kepri ini menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah mencurahkan tenaga dan pikiran. 

Apresiasi khusus diberikan kepada segenap anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kepri serta jajaran dinas terkait dari Pemerintah Kabupaten Natuna yang terus mengawal pembahasan ini dengan dedikasi tinggi.

Melalui sinkronisasi ini, DPRD Kepri berharap Ranperda RT RW dapat segera rampung dan disahkan menjadi Perda.

Regulasi ini nantinya akan menjadi landasan hukum yang kokoh untuk menarik investasi, memetakan potensi daerah, serta membawa pembangunan Kepulauan Riau ke arah yang jauh lebih maju, tertata, dan merata. (TribunBatam.id/*)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved