Penangkapan Mobil Mewah
LSM Batam Adukan Mobil bodong ke DPR-RI
Forum Lintas Pemuda Anti Korupsi (FLPAK) mendatangi gedung DPR. Mereka menyerahkan
Bersamaan dengan itu, Mabes Polri telah menetapkan tujuh tersangka dan menahan 2 diantara 7 tersangka, yakni Antony Wiyogo dan Ahui (Hartono).
"Kita mau bertemu dengan anggota Komisi III pak Ahmad Yani, tapi kita tak ketemu karena sedang tidak berada di tempat. Akhirnya stafnya yang menerima," ujar Koordinator FLPAK, Hubertus LD saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Jumat (7/1/2011).
Menurut Hubertus, pihaknya juga meminta agar kasus tersebut tidak menjadi arena tawar menawar bagi oknum dalam bentuk kompensasi atau kepentingan pribadi, golongan dan politik.
Selain itu, ketiga tersangka kasus tersebut juga diharapkan dapat segera dilimpahkan kepada Kejaksaan, karena bukti sudah cukup, yang mana diduga ada indikasi dua orang tersangka yang sudah ditahan tetapi dilepas kembali.
"Kami juga meminta, oknum Samsat, Bea Cukai, Desperindag, dan mantan Kapoltabes Barelang bernama Andoyono serta instansi terkait yang telah menyalahgunakan wewenang serta kekuasaannya pada saat menjabat atau sedang menjabat segera diperiksa," jelas Hubertus.
Tidak hanya itu, lanjut Hubertus, pihaknya juga telah menyiapkan saksi kunci dan mempunyai bukti akurat, terhadap permainan para pejabat Muspida Batam. "Kita sudah siapkan satu orang saksi kunci," jelasnya.
FLPAK juga menyerahkan data-data terkait 104 unit mobil bodong ke Mabes Polri, Kejaksaan Agung, ICW, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.
"Tadi kita sudah ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung, rencananya setelah ini kita mau ke ICW dan ke Satgas," tandasnya.