Hukrim
Artis Robby: Spesial Terima Kasih pada Tribun Batam
Robby: Spesial Terima Kasih pada Tribun Batam
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Robby Shine mengucapkan terima atas pemberitaan media sejak kasus bergulis. Khusus kepada Tribun Batam, Robby menyampaikan terima kasih spesial atas pemberitaan yang profesional.
"Terima kasih kepada media semua. Spesial terima kasih saya kepada Tribun Batam yang telah menulis berita cukup profesional," ucap Robby. Ia menilai pemberitaan Tribun Batam yang ia baca selalu berimbang dan penyajiannya sangat profesional.
Robby diamankan oleh Satreskrim Polresta Barelang pada akhir November 2010 saat hendak meninggalkan Batam melalui Bandara Hang Nadim. Robby diduga melakukan pencabulan terhadap gadis belia berinisial CO. Sejak itu, ia pun ditahan.
Selama persidangan, saksi CO tidak pernah hadir. Dan Robby dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pidana delapan tahun dan denda Rp 100 juta karena telah melanggar undang-undang perlindungan anak. Oleh majelis hakim, Robby divonis bebas dari segala tuntutan, Kamis (28/7).