Public Service
Ada Praktek Suap di PLN Batam Silahkan SMS ke 0811708123
PLN Batam Sosialisasi Layanan tanpa Suap dengan SMS ke 0811708123
TRIBUNNEWSBATAM.COM,
BATAM - B’right PLN Batam melakukan sosialisasi layanan tanpa suap
kepada masyarakat di Tiban, Batam Centre, Batu Aji dan Nagoya pada Rabu
(24/8). Layanan tersebut merupakan bagian dari peningkatan integritas
layanan publik (ILP). Kehadiran tim sosialisasi pun disambut baik oleh
warga.
Untuk sosialisasi di daerah Batam Centre diselenggarakan di Komplek Perumahan Legenda Malaka dimulai di depan Masjid Al Kaffah dan dipimpin oleh Direktur Utama b’right PLN Batam, Sriyono D. Siswoyo dan Direktur Teknik, Ardian Cholid. Dalam sambutannya saat mengawali acara, Sriyono menjelaskan bahwa sosialisasi kali ini dilakukan melalui penempelan stiker “Layanan Tanpa Suap” di kWh meter pelanggan.
“Kami
juga mengingatkan kepada pelanggan apabila menemukan pungutan liar
dalam pelayanan b’right PLN Batam untuk tidak segan-segan melaporkan
melalui SMS ke 0811708123 dengan format ketik : GCG#
Acara sosialisasi di Batu Aji dilaksanakan di Komplek Perumahan Muka Kuning Indah I depan Masjid Darussalam dipimpin oleh Direktur Teknik, M. Tagor E.B. Sidjabat, di daerah Tiban dilaksanakan di Masjid Nurul Amanatul Haq Komplek Tiban Lama dipimpin oleh Direktur Perencanaan, Fahmi El Amruzi, dan untuk Nagoya dilaksanakan di Komplek Perumahan Lucky Estate dipimpin oleh Direktur SDM, Sumarsono.
Setelah memberikan kata sambutan dan meminta ijin kepada perwakilan warga setempat, para Direktur didampingi perwakilan warga kemudian menempelkan stiker di kWh meter pelanggan dan memberikan penjelasan kepada pelanggan.
Pada kesempatan tersebut, b’right PLN Batam juga mendapat pengaduan dari pelanggan tentang banyaknya oknum yang menawarkan kotak meteran listrik dengan cara memaksa. "Kemarin-kemarin ada orang yang mengaku petugas dari PLN nyuruh beli kotak meteran. Apa itu memang petugas dari PLN?" tanya warga.
Mendengar pertanyaan tersebut, Agus Subekti selaku Manajer Branding dan Hubungan Investor menjelaskan bahwa PLN Batam tidak pernah menugaskan pegawai lapangan untuk meminta uang bayaran kepada pelanggan ketika melakukan pekerjaan ganti meteran atau pekerjaan lainnya. PLN juga tidak membenarkan pegawai lapangan menerima segala macam pembayaran administrasi atas pekerjaan yang telah dilaksanakan. Semua pembayaran harus dilakukan di kantor pelayanan PLN Batam dan akan mendapatkan kwitansi resmi.
"Tidak dibenarkan melakukan pungutan secara langsung kepada warga dan melakukan pembayaran langsung di lapangan. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga terjadinya penipuan yang mengatasnamakan PT PLN Batam sehingga merugikan pelanggan,” jawab Agus tegas.
Ia pun berharap dengan penempelan stiker tersebut pelayanan bisa memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi pelanggan serta mampu meningkatkan pelayanan. Bagi pelanggan yang hendak melakukan aduan atas temuan di lapangan terkait pelayanan PLN bisa langsung pada nomor diatas.