Jiran
Khadafi Masuk Daftar Buron Interpol
Khadafi Masuk Daftar Buron Interpol
Laporan Mairin Nanderson Wartawan Tribunnewsbatam.com
PARIS, TRIBUN - Interpol menyatakan kesiapannya menangkap pemimpin Libya terguling, Kolonel Muammar Khadafi, putranya Saif al-Islam, dan Kepala Intelijen Abdullah al-Senussi.
Pernyataan itu disampaikan, Jumat (9/9), oleh lembaga kepolisian internasional berbasis di Lyon, sekaligus menjawab surat permintaan jaksa penuntut umum Mahkamah Internasional (ICC), Kamis (8/9).
"Sampai sejauh ini markas besar Sekretariat Jenderal Interpol menyatakan kesiapannya menangkap Muammar Khadafi berdasarkan permintan Mahkamah Internasional atas tuduhan melakukan kejahatan kemanusiaan," jelas Sekretaris Jenderal Interpol, Ronald Noble.
Dalam suratnya, ICC menyebutkan penguasa 42 tahun Libya itu telah melakukan 3 pelanggaran kemanusiaan. Oleh sebab itu, jaksa penuntut umum ICC Luis Moreno-Ocampo meminta dengan sangat agar Interpol mengeluarkan red notice yang dialamatkan kepada Muammar Khadafi yang telah melakukan kejahatan kemanusiaan selama dia berkuasa.
Kekuasaan Muammar Khadafi yang digenggam sejak 4 dekade lampau telah runtuh menyusul gempuran pasukan NATO didukung pejuang pemberontak. Kini, Libya untuk sementara dikendalikan pemerintahan sementara Dewan Transisi Nasional (NTC).
Hampir seluruh pejabat penting Muammar Khadafi telah meninggalkan Libya. Tetapi nasib Khadafi belum jelas, apakah sudah kabur ke luar negeri atau masih berada di Libya. Pernyataan terakhir yang dikirim ke Rai TV, Khadafi mengaku masih berada di Libya.
Dia bahkan bersumpah akan terus bertempur melawan NATO dan para pemberontak di NTC. "Saya akan terus berperang hingga titik darah penghabisan, menjadi syuhada atau menang," sumpahnya.