Polemik UMK 2012

FTZ Dianggap Tak Berdampak Kepada Buruh

FSPMI Minta UMK Bintan Ditinjau Ulang

zoom-inlihat foto FTZ Dianggap Tak Berdampak Kepada Buruh
Tribunnews Batam / Istimewa
Demo buruh menuntut upah. Foto ilustrasi
Laporan Muhammad Ikhsan Wartawan Tribunnews Batam


BINTAN, TRIBUN - Implementasi FTZ tidak membawa dampak yang begitu baik terhadap masyarakat khususnya buruh sebagaimana dikumandangkan. Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Bintan, Parlindungan Sinurat menilai hal tersebut jauh dari yang diharapkan masyarakat khususnya buruh.


"Kami dari FSPMI Bintan sangat prihatin dengan kondisi buruh saat ini, menyikapi kebijakan pemerintah terhadap UMK di beberapa Kabupaten dan Kota di Kepulauan Riau yang cenderung rendah. Implementasi FTZ jelas tidak membawa dampak yang begitu baik terhadap masyarakat khususnya buruh," ungkap Parlind, Kamis (8/11).


Pemerintah menurutnya harus berupaya keras mengevaluasi kebijakan-kebijakan investasi di Kepri khususnya kawasan industri lobam. Mengingat meningkatnya perusahaan di kawasan ini yang menutup usahanya, bahkan ada yang sudah relokasi baik ke Malaysia ataupun ke Batam. 


"Ada beberapa perusahaan yang saat ini akan pindah ke Malaysia. Jika dilihat, perusahaan pindah karena upah buruh tinggi tidak punya cukup alasan. Karena upah buruh di Malaysia RM. 700 perbulannya atau Rp 1,985,123. Jauh lebih tingggi dari Batam atau di Bintan," sebutnya


Pemerintah daerah menurut dia sudah saatnya melakukan evaluasi secara komprehensif. Apa sebenarnya penyebab tutupnya beberapa perusahaan di Bintan khususnya di kawasan industri lobam. Apakah karena upah atau biaya operasional yang tinggi? Pengelola kawasan sebut Parlin juga sudah saatnya mengevaluasi kebijakan terkait sewa gedung, sewa dormitory, tarif listrik dan air. 


"Tidak dapat dipungkiri beberapa pengusaha sangat mengeluhkan faktor tersebut, hal ini dianggap sebagai salah satu faktor yang membuat biaya operasional tinggi. Sehingga terpaksa memangkas kesejahteraan buruhnya. Kondisi saat ini di kawasan industri lobam sudah sangat memprihatinkan. PHK menjadi momok menakutkan bagi para pekerja saat ini karena kekawatiran perusahaan akan tutup," tambah Parlind


Dia pun berharap pemerintah meninjau kembali UMK Bintan sebesar 69 persen KHL (Rp.1.492.587), atau sebesar Rp.1.030.000 yang saat ini tinggal menunggu pengsahan gubernur Kepri. "Bila perlu hal ini didukkan kembali oleh Dewan Pengupahan Provinsi. Hal ini untuk menghindari gejolak penolakan berupa aksi unjuk rasa dikemudian hari oleh buruh," ujarnya


Seperti diketahui sebelumnya, Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Kepri, Tagor Napitupulu mengatakan pihaknya sudah menganggap usulan rekomendasi dari dewan pengupahan Kabupaten yang deadlock di angka Rp. 1.030.000 ini sebelumnya sebagai nilai yang sesuai untuk UMK Bintan 2012. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved