Polemik UMK 2012
FTZ Dianggap Tak Berdampak Kepada Buruh
FSPMI Minta UMK Bintan Ditinjau Ulang
Laporan Muhammad Ikhsan Wartawan Tribunnews Batam
BINTAN,
 TRIBUN - Implementasi FTZ tidak membawa dampak yang begitu baik 
terhadap masyarakat khususnya buruh sebagaimana dikumandangkan. Ketua 
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Bintan, 
Parlindungan Sinurat menilai hal tersebut jauh dari yang diharapkan 
masyarakat khususnya buruh.
"Kami
 dari FSPMI Bintan sangat prihatin dengan kondisi buruh saat ini, 
menyikapi kebijakan pemerintah terhadap UMK di beberapa Kabupaten dan 
Kota di Kepulauan Riau yang cenderung rendah. Implementasi FTZ jelas 
tidak membawa dampak yang begitu baik terhadap masyarakat khususnya 
buruh," ungkap Parlind, Kamis (8/11).
Pemerintah menurutnya harus berupaya 
keras mengevaluasi kebijakan-kebijakan investasi di Kepri khususnya 
kawasan industri lobam. Mengingat meningkatnya perusahaan di kawasan ini
 yang menutup usahanya, bahkan ada yang sudah relokasi baik ke Malaysia 
ataupun ke Batam. 
"Ada beberapa perusahaan yang saat 
ini akan pindah ke Malaysia. Jika dilihat, perusahaan pindah karena upah
 buruh tinggi tidak punya cukup alasan. Karena upah buruh di Malaysia 
RM. 700 perbulannya atau Rp 1,985,123. Jauh lebih tingggi dari Batam 
atau di Bintan," sebutnya
Pemerintah daerah menurut dia sudah 
saatnya melakukan evaluasi secara komprehensif. Apa sebenarnya penyebab 
tutupnya beberapa perusahaan di Bintan khususnya di kawasan industri 
lobam. Apakah karena upah atau biaya operasional yang tinggi? Pengelola 
kawasan sebut Parlin juga sudah saatnya mengevaluasi kebijakan terkait 
sewa gedung, sewa dormitory, tarif listrik dan air. 
"Tidak dapat dipungkiri beberapa 
pengusaha sangat mengeluhkan faktor tersebut, hal ini dianggap sebagai 
salah satu faktor yang membuat biaya operasional tinggi. Sehingga 
terpaksa memangkas kesejahteraan buruhnya. Kondisi saat ini di kawasan 
industri lobam sudah sangat memprihatinkan. PHK menjadi momok menakutkan
 bagi para pekerja saat ini karena kekawatiran perusahaan akan tutup," 
tambah Parlind
Dia
 pun berharap pemerintah meninjau kembali UMK Bintan sebesar 69 persen 
KHL (Rp.1.492.587), atau sebesar Rp.1.030.000 yang saat ini tinggal 
menunggu pengsahan gubernur Kepri. "Bila perlu hal ini didukkan kembali 
oleh Dewan Pengupahan Provinsi. Hal ini untuk menghindari gejolak 
penolakan berupa aksi unjuk rasa dikemudian hari oleh buruh," ujarnya
Seperti diketahui sebelumnya, Ketua 
Dewan Pengupahan Provinsi Kepri, Tagor Napitupulu mengatakan pihaknya 
sudah menganggap usulan rekomendasi dari dewan pengupahan Kabupaten yang
 deadlock di angka Rp. 1.030.000 ini sebelumnya sebagai nilai yang 
sesuai untuk UMK Bintan 2012. 

 
							 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											