Minggu, 3 Mei 2026

Peringatan Hari Buruh Internasional, Wakil Ketua III DPRD Kepri H Bakhtiar: K3 Hak Dasar Pekerja

Wakil Ketua III DPRD Kepri, H Bakhtiar, Lc, MA saat peringatan May Day menegaskan jika keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan hak dasar buruh.

Tayang:
TribunBatam.id/Istimewa
WAKIL KETUA III DPRD KEPRI - Wakil Ketua III DPRD Kepri, H. Bahktiar, Lc, MA saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di Provinsi Kepulauan Riau. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan aspek keselamatan pekerja merupakan hak dasar buruh yang harus dipenuhi. 

Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, H. Bakhtiar (Usbah): Keselamatan Kerja Adalah Hak Dasar Buruh dan Tanggung Jawab Bersama

TRIBUNBATAM.id, KEPRI - Wakil Ketua III DPRD Kepulauan Riau, H. Bahktiar, Lc, MA yang juga politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan pentingnya perhatian serius terhadap aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai bagian dari perlindungan hak-hak pekerja di daerah, khususnya di kawasan industri Batam.

Ini ia sampaikan dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Provinsi Kepulauan Riau, baru-baru ini.

Sebagai bentuk empati dan kepedulian terhadap pekerja, salah satu anggota legislatif dari Fraksi PKS melakukan kunjungan langsung ke keluarga korban kasus kecelakaan kerja (K3) di lingkungan PT ASL Shipyard Indonesia. 

Kunjungan ini menjadi wujud nyata bahwa persoalan keselamatan kerja bukan sekadar angka statistik, tetapi menyangkut nyawa, keluarga, dan masa depan para pekerja yang menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi daerah.

H. Bakhtiar yang akrab disapa Usbah menyampaikan bahwa Fraksi PKS di DPRD Kepri berkomitmen mendukung langkah-langkah advokasi terhadap persoalan K3 di Batam.

Menurutnya, penguatan pengawasan, penegakan standar keselamatan, serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja di sektor industri harus menjadi perhatian bersama antara pemerintah, perusahaan, dan pemangku kepentingan lainnya.

“Pekerja harus mendapatkan jaminan rasa aman dan perlindungan maksimal saat menjalankan tugasnya. Keselamatan kerja adalah hak dasar buruh. Kami akan mendukung penuh advokasi persoalan K3 agar pekerja di Batam dapat bekerja dengan selamat, aman, dan produktif,. Sekaligus memastikan keberlangsungan industri di Batam tetap berjalan baik sebagai penggerak ekonomi daerah maupun nasional,” tegas Usbah dalam keterangan yang diterima TribunBatam.id, Minggu (3/5/2026).

Momentum May Day 1 Mei 2026, lanjutnya, harus menjadi pengingat bersama bahwa kesejahteraan buruh tidak hanya berbicara soal upah.

Tetapi juga soal perlindungan, keselamatan, dan penghormatan terhadap martabat pekerja. (TribunBatam.id/*)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved