Liputan Khusus Tribun Batam (5)
Inilah Bantahan Kalapas II Barelang Soal Mafia di Penjara
Ini Isi Bantahan Kalapas II Barelang
BATAM, TRIBUN- Terkait maraknya transaksi jual beli hukum itu, Sutrisman Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Barelang Batam dengan lantang membantahnya. Pejabat anyar itu mengatakan, sejak sembilan bulan terakhir, memimpin Lapas Barelang, dirinya belum pernah menemukan indikasi adanya 'permainan' dalam pemindahan napi, Pembebasan Bersyarat, atau masalah remisi bagi warga binaannya.
"Saya kira informasi itu tidak benar, saya sudah sering mewanti-wanti dan mengimbau kepada warga binaan saya dan pegawai saya agar hal-hal semacam itu terjadi. Jujur, saya mengikat mereka untuk membuat surat pernyataan supaya jangan ada permainan semacam itu," tegas Sutrisman, Jumat (6/1).
Menurutnya, untuk mendapatkan suatu permohonan Pembebasan Bersyarat memerlukan proses panjang dengan syarat yang tidak gampang. Untuk PB terdapat sekitar 12 jenis syarat yang harus dipenuhi pemohon, dan syarat itu tidak hanya datang dari Lapas sendiri melainkan ada juga syarat dari instansi lainnya. Seperti, surat dari Kejaksaan, keluarga pemohon, Bapas Tanjungpinang.
Untuk syarat dari lapas sendiri, ada surat keterangan kelakuan baik, surat dari sidang tim pemasayarakatan Lapas dan beberapa syarat lainnya. "Jadi, kalau semua syarat itu tidak terpenuhi, permohonan PB tidak bisa dilakukan,"ujarnya.
Begitu juga untuk remisi napi, kata Sutrisman, jika ada oknum pegawai atau stafnya yang meminta sejumlah bayaran untuk remisi napi, pihaknya akan menindak tegas. "Jangankan yang sudah terlibat, jika ada pegawai kita yang baru terindikasi saja, saya akan sikat habis. Contohnya, dulu kan ada pegawai kita yang terlibat kasus narkoba, kita sikat juga," ujar mantan Kalapas Pasir Putih Nusakambangan ini.
Selama tahun 2011, pihaknya memang telah memindahkan napi ke lapas lainnya, seperti, ke Lapas Dabo sekitar 20 orang, dan beberapa napi ke Lapas Tanjungpinang.
"Pemindahan itu tanpa biaya, karena itu program kita. Dan, napi yang kita pindah itu kebanyakan napi yang bermasalah, seperti, ada napi yang ingin jadi kepala preman di lapas, dan itu memang strategi untuk keamanan. Begitu juga dengan di lapas lainnya, kalau ada napi yang bermasalah juga dikirim ke kita,"ujarnya. Ia mebenarkan jika ada yang meminta pindah maka segala biaya untuk pemindahan akan ditanggung napi bersangkutan. (tim)