Karyawan di PT Unisem Muka Kuning Belum Rasakan Gaji UMK 2012
Penetapan UMK Batam untuk pekerja di tahun 2012 menyisakan ketimpangan bagi sebagian besar karyawan di PT Unisem Muka Kuning
BATAM, TRIBUN - Penetapan UMK Batam untuk pekerja di tahun 2012 menyisakan ketimpangan bagi sebagian besar karyawan di PT Unisem Muka Kuning, pasalnya sejumlah karyawan di perusahaan elektronik tersebut yang telah bekerja sekian tahun belum belum mendapatkan kesetaraan upah sesuai UMK tahun 2012 sebesar Rp 1.402.000
Santoso salah seorang karyawan PT Unisem mengatakan, awalnya sejumlah karyawan beserta serikat pekerja telah melayangkan surat undangan ajakan berunding secara tertulis sebanyak 3 kali ke dimulai tanggal 16 Desember 2011 dan terakhir tanggal 6 Januari 2012 ke management perusahaan untuk mencari jalan keluar bagi semua karyawan yang telah lebih satu tahun bekerja.
"Kita sudah layangkan surat resmi untuk berunding ke management perusahaan sebanyak 3 kali, namun tidak mendapat jawaban pasti dari management," ujar Santoso saat ditemui Tribun usai melayangkan surat pemberitahuan aksi di ruang komisi IV DPRD Batam Senin (16/1) siang.
Menurutnya, lebih dari 3 ribu orang lebih karyawan di PT Unisem tersebut, merasa tidak diperhatikan oleh pihak
managemen perusahaan, terkait penetapan upah bagi semua pekerja. Dia juga berharap setidaknya ada itikat baik
dari perusahaan karena juga mengganggu kebutuhan sehari-hari bagi buruh pabrik tersebut.