Tribun Batam - Senin, 16 Januari 2012 19:43 WIB
Laporan Aldi Wartawan Tribunnews Batam
BATAM, TRIBUN - Penetapan UMK
Batam untuk pekerja di tahun 2012 menyisakan ketimpangan bagi sebagian
besar karyawan di PT Unisem Muka Kuning, pasalnya sejumlah karyawan di
perusahaan elektronik tersebut yang telah bekerja sekian tahun belum
belum mendapatkan kesetaraan upah sesuai UMK tahun 2012 sebesar Rp
1.402.000
Santoso salah seorang karyawan PT Unisem mengatakan,
awalnya sejumlah karyawan beserta serikat pekerja telah melayangkan
surat undangan ajakan berunding secara tertulis sebanyak 3 kali ke
dimulai tanggal 16 Desember 2011 dan terakhir tanggal 6 Januari 2012 ke
management perusahaan untuk mencari jalan keluar bagi semua karyawan
yang telah lebih satu tahun bekerja.
"Kita sudah layangkan surat
resmi untuk berunding ke management perusahaan sebanyak 3 kali, namun
tidak mendapat jawaban pasti dari
management," ujar Santoso saat ditemui Tribun usai melayangkan surat
pemberitahuan aksi di ruang komisi IV DPRD Batam Senin (16/1) siang.
Menurutnya, lebih dari 3 ribu orang lebih karyawan di PT Unisem tersebut, merasa tidak diperhatikan oleh pihak
managemen perusahaan, terkait penetapan upah bagi semua pekerja. Dia juga berharap setidaknya ada itikat baik
dari perusahaan karena juga mengganggu kebutuhan sehari-hari bagi buruh pabrik tersebut.
Selain
itu, meminta pengusaha agar melakukan penyesuaian upah pekerja sesuai
UMK tahun 2012 yang terjadi selisih dengan UMK tahun lalu sebesar Rp 222
ribu pada semua karyawan. yang seharusnya sudah diberlakukan sejak
bulan januari 2012. serta memberlakukan penyesuaian upah sebesar selisih
UMK Baru dan UMK lama setiap tahunnya kepada seluruh karyawan tanpa
kecuali.