Jumat, 12 Juni 2026

33 Wartawan Kepri Lulus Uji Kompetensi Wartawan dari Dewan Pers

Wartawan dinilai wajib mendapatkan sertifikasi kompetensi. Salah satunya dengan ujian kompetensi.

Tayang:
33 Wartawan Kepri Lulus Uji Kompetensi Wartawan dari Dewan Pers - Pembekalan_Tim_Penguji_ke_Peserta_UKW_angkatan_1_Kepri_2.JPG
tribunnewsbatam/ dedy suwadha
Tim Penguji Noeh Hatumena, Kamsul Hasan, Ismeth Rauf, Usman Yatim, Uyun Achdiat.
33 Wartawan Kepri Lulus Uji Kompetensi Wartawan dari Dewan Pers - Suasana_Rapat_Redaksi_Rencana_Penerbitan_Berita_2.JPG
tribunnewsbatam/ dedy suwadha
Suasana Tes dan Simulasi Rapat Redaksi UKW PWI Kepri
33 Wartawan Kepri Lulus Uji Kompetensi Wartawan dari Dewan Pers - Simulasi_Rapat_Redaksi_Utama_dan_Madya.JPG
tribunnewsbatam/ dedy suwadha
Suasana Tes dan Simulasi Evaluasi Rapat Redaksi UKW PWI Kepri
33 Wartawan Kepri Lulus Uji Kompetensi Wartawan dari Dewan Pers - Peserta_Tingkat_Madya_Terbaik_UKW_I_Dedy_Suwadha_dan_Kamsul_Hasan.JPG
tribunnewsbatam/ dedy suwadha
Dedy Suwadha Menerima Piagam sebagai Peserta Madya Terbaik
33 Wartawan Kepri Lulus Uji Kompetensi Wartawan dari Dewan Pers - Seluruh_Peserta_UKW_Angkatan_1_PWI_Kepri_.JPG
tribunnewsbatam/ dedy suwadha
Foto bersama Peserta UKW PWI Kepri Angkatan I 2012
Laporan Tribunnews Batam, Zabur Anjasfianto

TRIBUNNEWSBATAM.COM,BATAM-Sebagai wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik sehari-hari wajib memiliki sertifikasi kompeten. Ini didasarkan dari piagam Palembang yang ditandatangani 19 perusahaan pers dua tahun lalu dan menyepakati perlu adanyan standarisasi komptensi wartawan, kemudian standarisasi perusahaan pers dan perlindungan terhadap wartawan. Selain itu juga disepakati standarisasi terhadap kode etik. Namun yang paling utama adalah standarisasi kompetensi wartawan. Demikian disampaikan Muhammad Noeh Hatumena, salah satu tim penguji UKW angkatan I PWI Kepri di PIH Batam, Minggu (22.1).

Noeh mengatakan untuk mendatpakan sertifikaksi kompeten itu, maka wartawan harus mengikuti ujian Kompetensi Wartawan (UKW). Dalam UKW itu ada beberapa tingkat seperti Muda, diperuntukan bagi wartawan yang sehari-harinya masih bertugas dilapangan mengumpulkan berita. Kemudian tingkat Madya, yang diperuntukan bagi pekerja pers yang bertugas mengedeiting atau sebagai editor dan terakhir Utama. Tingkat Utama ini diperuntukan bagi pemimpin mulai dari Pimpinan diperusahaan sampai ke Redaktur Pelaksana. "Semua golongan dalam UKW itu disesuaikan dengan tinggkat jabatan dan lama bekerja,"ujar  Noeh.

Menurutnya, UKW itu diadakan atas kehendak masyarakat pers sendiri untuk memelihara profesi wartawan. Melalui UKW ini akan terjadi seleksi alamiah ke dalam tubuh wartawan itu sendiri. Dimana wartawan yang benar-benar kompeten saja bisa menjalankan tugas ke wartawan dengen sertifikasi yang jelas dan bukan yang wartawan asal-asalan menjadikan objek penghasilan atau yang dikenal wartawan abal-abal. Dengan sendirinya wartawan yang tidak jelas itu akan berkurang, jika narasumber menanyakan sertifikasi bagi wartawan itu sendiri saat ingin melakukan wawancara atau konfermasi.

Masyarakat atau narasumber bisa mengetahui status wartawan tersebut apakan sudah kompeten dan memiliki sertifikasi melalui alamat website Dewan Pers, www.dewwanpers.org. Dalam website itu akan terlihat nama wartawan yang sudah bekompeten dan memiliki sertifikas sesuai tingkatannya. Bahkan foto wartawan itu sendiri akan ditampilkan beserta biodata setingkatnya. "Narasumber bisa mengetahui langsung status wartawan itu apakan sudah kompeten atau tidak melalui www.dewanpers.org,"ujarnya.

Ahamd Suroso salah satu peserta dari Tribun Batam mengatakan dalam mengikuti UKW ini semua peserta dibuat tegang dan stres menjalan tahap demi tahap materi yang diuji. Bahkan saat memimpin rapat redaksi saja tidak bisa berbuat apa-apa atau tidak berkutik sama sekali karena diawasi tim penguji. "Kalau rapat redaksi biasa dikantor kita bisa menegur dan memarahi anak buah. Namun dalam UKW ini benar-benar membuat semua peserta jadi tegang dan tidak berkutik sama sekali. Dari UKW ini banyak yang diambil manfaat dan ilmu untuk diterapkan dalam menjalankan tugas junarlistik,"ujarnya.

Sementara dalam UKW angkatan I yang digelar PWI Kepri ini, dari 35 peserta yang dinyatakan lolos dan mendapatkan setrifikasi kompeten hanya 33 orang. Mereka yang dinyatakan kompeten dan berhak mendapatkan setifikasi tingkat Muda masing-masing, Rozi Zulhendra (Posmetro), Teguh Joko Lismanto (Posmetro), Mesa Haris (Posmetro), Zabur A (Tribun Batam), Wiliam Seipattiratu (Batam Pos), Muhamad Rafi (tabloid Tajam), Eddy Supriatna (Haluan Kepri), Zaki Setiawan (Haluan Kepri) Abas (Tanjungpinang Pos) Martua Butar-Butar (Tanjungpinang Pos), Martunas Situmeang (Tanjungpinang Pos), Adi Wiyono (Batam TV) dan Ahmad Taher (Batam Pos), Herman (Radar Kepri).

Untuk tingkat Madya yang dinyatakan Kompeten antara lain Said Sirajudin (Posmetro), Alib Murniman (Posmetro), Muslim Piliang (RRI), Alfian Zainal (Tribun Batam), Dedy Suwadha (Tribun Batam) M Syahdan (Haluan Kepri), Andi (Haluan Kepri), Ramli (Haluan Kepri), Abd Hamid (Batam Pos), Heri Sembiring (Batam Pos), Freddy (Majalah Tras) dan Dwi Kemalawaty (Radar Kepri).

Selanjutnya untuk tingkat Utama yang lulus UKW masing-masing, Ramon Damora (Posmetro), Haryanto (Posmetro), Ahmad Suroso (Tribun Batam), Yon Erizon (Haluan Kepri), Arham (Tanjungpinang Pos), Saibansah Dardani (Majalah Pengusaha Indoneisa) dan Moel Akhyar (Tabloid Putra Kelana). (bur)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved