Jumat, 12 Juni 2026

Hukrim

Duh Kasihan, Mau Nagih Hutang, Malah Kena Tipu

"Dia menjanjikan ajimat penglaris agar toko saya banyak pembeli, oleh karena itulah Handik mau,"

Tayang:
Laporan Tribunnews Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWSBATAM, BATAM - Alim alias Hendri (50) pelaku penipuan ini, terlihat lemah tak berdaya ketika aparat kepolisian dari Polsek Batam Kota membawanya keluar dari sel tahanan untuk dimintai keterangan, Jumat (27/1/2012) sekitar pukul 10.30 WIB.

Menurut Kapolsek Batam Kota Kompol Heryana mengatakan pelaku ditangkap di kediamannya pada Kamis (25/1/2012) sekitar pukul 20.00 WIB, dia ditangkap setelah mendapat laporan dari Handika Saputra yang mengaku kalau dia sudah ditipu sebanyak Rp 50 juta.

"Kami menangkap pelaku setelah korbanya melapor kalau dia sudah tertipu oleh pelaku," ujar Heryana kepada Tribun di Mapolsek Batam Kota.

Heryana juga mengatakan bahwa sebelumnya Alim (Pelaku-Red) pernah mempunyai utang kepada Handika, kala itu pelaku mengambil barang di toko milik Handik tapi tak urung juga dibayar, ketika Handika meminta bayaran Alim menawarkan jasanya sebagai para normal, dia mengatakakan bisa melancarkan usahanya, agar banyak pembeli yang datang ke toko milik Handika.

"Dia menjanjikan ajimat penglaris agar toko saya banyak pembeli, oleh karena itulah Handik mau," tambah Heryana.

Alim dan Handika lantas sepakat bertemu di Hotel 01 kamar 313 pada tanggal 20 januari kemarin, Alim menyuruh Handika membawa Alat-alat sembahyang yang biasa digunakan masyarakat Tionghoa.

Selain itu, Halim juga diwajibkan menyediakan uang sebanyak 2800 dolar Singapura ditambah Rp 5 juta untuk syarat. Uang itu akan dijampi-jampi sebagai penglaris.

Setelah itu korban disuruh tidur dikamar hotel untuk penyempurnaan ritual tersebut. Alim yang pura-pura ikut tidur saat itu langsung mengambil semua ritual tersebut setelah memastikan Handika benar-benar tertidur pulas.

"Saat korbanya tertidur disana dia langsung melarikan uang buat ritual tersebut, dan dia langsung meninggalkan kamar hotel," terang Heryana menceritakan.

Begitu bangun dan tak mendapati Alim, Handika sadar bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan. Dan langsung membuat laporan tersebut ke aparat kepolisian.

Mendapati laporan tersebut, aparat tak membutuhkan waktu lama melakukan penangkapan Alim di rumahnya di kawasan Baloi.

"Dia tertangkap dirumahnya, saat itu dia bersembunyi dibalik lemari. kami langsung menangkap dan kami giring kesini," terang Heryana.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved