Kamis, 7 Mei 2026

Liputan Khusus Tribun Batam (6)

Pemberangkatan TKI ke Luar Negeri Bukan Pengawasan Disnaker

Disnaker hanya keluarkan rekomendasi pembukaan cabang

Tayang:
Laporan Tribunnews Batam, Kartika Kwartya

TRIBUNNEWSBATAM, BATAM - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan pihaknya tidak berkewajiban mengawasi kinerja PJTKI yang ada di Batam. Menurutnya tugas Disnaker dalam masalah ini hanyalah mengeluarkan rekomendasi untuk pembukaan cabang PJTKI.

"Itu pun hanya berupa rekomendasi. Izin tetap dari pusat," kata Rudi melalui sambungan telepon, Minggu (29/1/2012).

Selain itu, terhadap TKI yang akan diberangkatkan Disnaker hanya memberikan surat rekomendasi paspor, jika ada yang diberangkatkan dari Batam.

Sedangkan yang lebih berwenang mengawasi kerja PJTKI, menurut Rudi, hanya Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Batam Udin P Sihaloho mengatakan meski tidak ada tugasnya di situ, Dinas Tenaga Kerja Kota Batam tetap harus melakukan koordinasi dengan badan terkait untuk permasalahan TKI ini.

"Karena kalau ada permasalahan dengan TKI, Batam mau tidak mau harus terlibat. Koordinasi ini penting, karena bagaimanapun juga TKI yang dikirim ini bangsa kita juga," kata Udin.

Legislator PDI Perjuangan tersebut melihat, warga Indonesia yang hendak mencari penghidupan di luar negeri tetap harus dilindungi. Karena mungkin alasan mereka memilih kerja ke luar negeri adalah untuk mencapai kesejahteraan. Disebabkan kurangnya lapangan pekerjaan yang tersedia di daerah asalnya.

Selama ini, ia menilai pengawasan terhadap kerja PJTKI sangat kurang. Terlihat dari masih banyaknya permasalahan yang dihadapi TKI sepanjang 2011 lalu.

Berdasarkan data yang disampaikan Kadisnaker Batam, adapun jumlah PJTKI yang terdaftar di dinasnya yaitu sekitar 30 bersifat kantor cabang, dan tiga kantor pusat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved