Pensiunan Harusnya Ya Pensiun
Tribun Batam - Senin, 6 Februari 2012 10:36 WIB
Share |
Laporan Tribunnews Batam, Kartika Kwartya

TRIBUNNEWSBATAM, BATAM
- Perpanjangan masa kerja pejabat di pemerintahan memang tidak dilarang secara aturan.

Tapi beberapa anggota DPRD Provinsi Kepri berharap agar Gubernur Muhammad Sani tidak menambah masa tugas bagi pejabat yang sudah waktunya dipensiunkan.

Karena dengan begitu, regenerasi kepemimpinan di Satuan Kerja Perangkat Daerah bisa berjalan optimal. Perpanjangan masa jabatan juga tidak akan tingkatkan produktivitas pejabat tersebut sehingga tidak membantu peningkatan kualitas kerja pemerintah.

"Gubernur harus memperhatikan regenerasi di pemerintahan Kepri. Pejabat-pejabat yang masih muda perlu diberi kesempatan untuk menjadi pemimpin. Masa kerja yang sudah habis tidak perlu diperpanjang lagi," kata anggota DPRD Kepri, Ahars Sulaiman, Minggu (5/2/2012).

Jika pejabat yang seharusnya sudah masuk masa pensiun lalu diperpanjang masa kerjanya, dikhawatirkan inovasi dan terobosan dalam menjalankan visi dan misi Gubernur tidak akan maksimal.

Ketua Komisi III DPRD Kepri, Jumaga Nadeak menyatakan hal serupa. Ia menilai sudah kurang pas jika perpanjangan masa kerja dari masa pensiun masih diterapkan di masa sekarang ini.

Kalaupun ada pejabat yang wajib dipertahankan, tentunya harus melalui catatan tertentu. Misalnya keahlian pejabat tersebut belum ada yang menandingi.

"Harus ada keberanian untuk menyerahkan tugas kepada yang muda dan energik," kata Jumaga.

Editor : imans_7811

© 2010 Tribunnews-Batam.com. All Right Reserved | Redaksi | Contact Us | Info iklan | Website By Ioezhe