Harry : Perda Perlindungan Konsumen Langgar Prinsip FTZ

Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Konsumen yang sedang dibahas DPRD Kota Batam dinilai melanggar prinsip perdagangan bebas.

zoom-inlihat foto Harry : Perda Perlindungan Konsumen Langgar Prinsip FTZ
tribunnewsbatam/ istimewa
Harry Azhar Azis, anggota DPR RI dari Kepri

Laporan Tribunnews Batam, Kartika Kwartya

TRIBUNNEWSBATAM, BATAM- Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Konsumen yang sedang dibahas DPRD Kota Batam dinilai melanggar prinsip perdagangan bebas.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Harry Azhar Azis kepada awak media, Kamis(15/3/2012). Selain itu, Harry juga menilai bahwa penyusunan Ranperda tersebut terlalu protektif.

Apalagi jika di dalam ranperda tersebut mengatur tentang perlunya standar nasional Indonesia (SNI) dan buku petunjuk berbahasa Indonesia terhadap barang-barang impor yang masuk kawasan Batam.

"Itu terlalu protektif. Kalau bentuk himbauan oke. Tapi kalau jadi kriteria protektif, itu justru menghambat kriteria perdagangan bebas. Itu melanggar Undang-undang," kata Harry.

Untuk wilayah free trade zone (FTZ) seperti Batam-Bintan-Karimun, menurut Harry, tidak perlu ada aturan SNI atau buku petunjuk bahasa Indonesia.

Terkait keamanan perangkat elektronik bisa saja dilakukan dengan kewajiban buku petunjuk bahasa Indonesia. Tapi jangan sampai mengganggu yang namanya perdagangan bebas.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved