Pembunuhan Sadis Istri Polisi
Rosma Kembali Sebut Nama AKBP Mindo Terlibat
Seperti Sudah Khatam Sama Kamu
TRIBUNNEWSBATAM.COM. BATAM
- Rosma alias Ros (25), salah satu terdakwa
perkara pembunuhan Putri Mega Umbuh kembali dihadirkan Jaksa Penuntut
Umum (JPU) untuk menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan
Negeri (PN) Batam, Selasa (24/4). Terdakwa (Ros-red) saat diperiksa
sebagai terdakwa hadir dengan penampilan baru, Ros tampil dengan rambut
lebih pendek dan terlihat lebih fres dari sebelum-sebelumnya.
Dalam keterangannya salama pemeriksaan sebagai terdakwa, Ros tetap
berkeyakinan pada keterangannya yang disampaikan pada persidangan
sebelumnya. Dalam kasus pembunuhan Putri Megam Umboh, ia tetap
berkeyakinan tidak ikut merencanakan pembunuhan tersebut. Bahkan ia juga
tetap pada pengakuan awalnya, pelaku pembunuhan itu Ujang dan suami
korban AKBP Mindo Tanpubolon.
“Saya benar-benar lihat pak Mindo membunuh ibu korban. Pak Mindo
terlebih dahulu menggorok ibu korban dengan pisau yang ada geriginya,
kemudian baru Ujang disuruh menusuk. Saya lihat dari samping TV depan
kamar ibu korban,"ujar Ros menjawab pertanyaan ketua majelis hakim, Reno
Listowo.
Ros juga mengatakan dirinya sama sekali tak tahu tentang perencanaan
pembunuhan Putri Mega Umboh.“Selama dua hari Ujang didalam kamar saya
bersembunyi, Ujang tidak ada kasih tahu akan membunuh ibu korban. Saya
mengetahui perencanaan Ujang dan pak Mindo, saat dibangunkan Ujang minta
pisau. Setelah itu saya disuruh keatas untuk mengambil Kesya,” jelas
Ros.