Rabu, 10 Juni 2026

Pembunuhan Sadis Istri Polisi

Rosma Kembali Sebut Nama AKBP Mindo Terlibat

Seperti Sudah Khatam Sama Kamu

Tayang:
Laporan Tribunnews Batam Aprizal


TRIBUNNEWSBATAM.COM. BATAM
- Rosma alias Ros (25), salah satu terdakwa perkara pembunuhan Putri Mega Umbuh kembali dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (24/4). Terdakwa (Ros-red) saat diperiksa sebagai terdakwa hadir dengan penampilan baru, Ros tampil dengan rambut lebih pendek dan terlihat lebih fres dari sebelum-sebelumnya.

Dalam keterangannya salama pemeriksaan sebagai terdakwa, Ros tetap berkeyakinan pada keterangannya yang disampaikan pada persidangan sebelumnya. Dalam kasus pembunuhan Putri Megam Umboh, ia tetap berkeyakinan tidak ikut merencanakan pembunuhan tersebut. Bahkan ia juga tetap pada pengakuan awalnya, pelaku pembunuhan itu Ujang dan suami korban AKBP Mindo Tanpubolon.

“Saya benar-benar lihat pak Mindo membunuh ibu korban. Pak Mindo terlebih dahulu menggorok ibu korban dengan pisau yang ada geriginya, kemudian baru Ujang disuruh menusuk. Saya lihat dari samping TV depan kamar ibu korban,"ujar Ros menjawab pertanyaan ketua majelis hakim, Reno Listowo.

Ros juga mengatakan dirinya sama sekali tak tahu tentang perencanaan pembunuhan Putri Mega Umboh.“Selama dua hari Ujang didalam kamar saya bersembunyi, Ujang tidak ada kasih tahu akan membunuh ibu korban. Saya mengetahui perencanaan Ujang dan pak Mindo, saat dibangunkan Ujang minta pisau. Setelah itu saya disuruh keatas untuk mengambil Kesya,” jelas Ros.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved