BB Rekon Digerebek
BB Recon Disuplay ke Batam
Kota yang tertera antara lain Banjarmasin, Pontianak, Samarinda, Batam, Surabaya, Denpasar, Makassar, Yogyakarta, Tanjung Pinang, dan Pulau Natuna.
TRIBUNNEWSBATAM, PEKANBARU - Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Aju, pabrik perakitan Blackberry ilegal ini sudah beroprasi selama tiga bulan.
Untuk kamuflase usahanya Aju mendesain bagunan layaknya ruko biasa yang menjual ikan hias dan fashion anak. Pada bagian depan toko ini tertulis available special kids fashion design for party & fashion show.
Selain plang di luar ruko yang menyebutkan sebagai surganya fashion anak, pada bagian tengah ruko juga dibatasi dengan tirai warna merah jambu. Sehingga, seluruh aktifitas di balik tirai tidak terlihat dari luar. Pada tirai juga tampak kertas yang bertuliskan staf only.
Kini setelah pabrik terbongkar, polisi akan mengembangkan hingga ke toko-toko yang ditengarai menerima pasokan dari perakitan ilegal ini. "Setelah kita ketahui ke mana barang ini mengalir, tentu akan dilakukan penyitaan. Pasalnya, ini merugikan konsumen," imbuhnya.
Menurut Kasat, pelaku bisnis ini akan dikenakan pasal perlindungan konsumen dan hak cipta. Mereka juga bisa dijerat dengan tindak pidana yang diatur dalam UU ekonomi.
Pantauan Tribun di lokasi, Blackberry ilegal ini diduga diedarkan hampir ke seluruh Indonesia. Sebab pada dinding ruko ditempelkan selembar kertas yang berisi kota tujuan pengiriman barang dan biaya pengiriman via kargo.
Kota yang tertera antara lain Banjarmasin, Pontianak, Samarinda, Batam, Surabaya, Denpasar, Makassar, Yogyakarta, Tanjung Pinang, dan Pulau Natuna.
Tepat di sebelahnya juga terdapat kertas yang bertuliskan tentang prosedur pengecekan Blackberry sebelum dipasarkan. Diperkirakan, isi konten itu menjadi panduan karyawan sebelum menyatakan barang siap kirim.
Proses pengecekan ini demulai dari cek fisik, touchscreen, mix, trackpad, trackball, buzer, kamera, blitz, keypad, tombol, cek bahasa, status, dan wipe.
Pekerja ruko yang ditemui Tribun, Cici (25) mengatakan, sama sekali tidak mengetahui kalau dia bekerja di pabrik perakitan Blackberry ilegal. Dia mengaku baru satu minggu bekerja di tempat tersebut.
Karyawati yang dijanjikan gaji Rp 1 juta setiap bulannya ini hanya diserahi tugas untuk melipat kardus box Blackberry. Menurutnya, dalam sehari dia bisa melipat lebih dari 100 kardus.
"Hanya itu yang saya kerjakan. Yang (karyawan) lain, juga melakukan tugasnya masing-masing," ujarnya.
Meskipun yang dibawa oleh petugas kepolisian hanya empat orang karyawan, namun menurut wanita asal Payakumbuh ini, sebenarnya ada enam orang karyawan. Bahkan, di antara karyawan tersebut, ada yang baru mulai bekerja pada hari penggerebekan.
Tetangga di tempat kejadian, Galung, menuturkan, dirinya tidak mengenal pemilik ruko tersebut. Bahkan, Galung tidak mengetahui aktifitas sehari-hari di dalam ruko Aju ini.
"Sejauh pengetahuan saya, ruko tersebut baru dihuni sekitar enam bulan belakangan," kata dia.
Sehari-hari ia hanya percaya begitu saja bahwa tempat usaha Aju hanya menjual ikan arwana dan menerima jasa pembuatan baju untuk anak-anak. Namun, ada sedikit keanehan pada toko ini. Pintu depan toko tidak pernah terbuka secara keseluruhan.
"Paling-paling hanya sebagian kecil atau bahkan tertutup sama sekali," ucapnya. (Tribun Batam Cetak)