"Koboi" Bali Umbar 9 Tembakan di Kantor
Pimpinan HRD berinisial I di sebuah perusahaan kontraktor di Jalan Gatsu Barat, Denpasar, menakuti karyawan kantor dengan mengumbar 9 kali tembakan
Salah seorang karyawan bernama Wayan Mus yang merasa terancam melaporkan kejadian ini kepada pimpinan perusahaan. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke aparat Polresta Denpasar.
Pada Rabu (16/5/2012), polisi menggeledah ruang kerja tersangka dan menemukan 39 selongsong peluru bekas tembakan sehari sebelumnya. Polisi juga mendapati tembok yang berlubang dan pecahan gelas akibat tembakan.
"Dalam penggeledahan di ruang kerja serta indekos tersangka, polisi juga menemukan dua senpi (senjata api) revolver merek Taurus buatan Brasil dan revolver kaliber 22 North American Arm," urai Kepala Subag Humas Polresta Denpasar Ajun Komisaris Besar IB Sarjana saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Jumat (18/5/2012).
Selain dua senjata api, polisi juga menemukan puluhan amunisi, yakni peluru aktif kaliber 38 SPC buatan Pindad sebanyak 21 butir, peluru kaliber 9 x 18 buatan Pindad ( 11 butir), peluru kaliber 22 long (9 butir), dan peluru 22 short (30 butir).
Setelah cukup bukti, polisi menetapkan "koboi" ini sebagai tersangka atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan dan penyalahgunaan senjata api. Sejak Kamis (17/5/2012), tersangka sudah mendekam di sel tahanan Mapolresta Denpasar.
Sampai saat ini, polisi masih menyelidiki apakah tersangka memiliki izin kepemilikan senjata api atau tidak. Berdasarkan informasi sementara, tersangka adalah anggota Perbakin Bali yang baru bergabung pada Maret 2012 lalu.