Sudah Mati pun Dapat Undangan e-KTP

Beberapa warga Kecamatan Singkep yang sudah meninggal pun mendapat undangan rekam data e-KTP.

Laporan Tribunnewsbatam, Abd Rahman Mawazi

TRIBUNNEWSBATAM.COM, LINGGA- Perekam data e-KTP di kecamatan Singkep baru mencapai seribu lebih selama sepekan dilaksanakan. Bahkan warga yang sudah meninggal pun masih mendapat undangan untuk rekam data e-KTP.

"Kami tidak punya data warga. Datanya ada di Disdukcapil. Kami di kecamatan hanya mengantarkan undangan dan melakukan rekam data bagi warga. Saya juga tidak tahu mengapa ketua RT/RW setempat tidak melaporkan warga yang telah meninggal,” kata Camat Singkep, Kisanjaya di kantornya, Senin (9/7).
 
Camat Singkep mengakui, capaian itu masih jauh dari target yang ditetapkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Lingga dengan minimal 200 orang setiap hari. Di antara desa yang ada di Singkep, kelurahan Dabo saja mencapai 8.000 orang. Singkep,  merupakan barometer bagi suksesnya perekaman e-KTP karena memiliki jumlah penduduk lebih banyak dibandingkan empat kecamatan lainnya di Lingga.
 
“Baru hampir seribu. Ini belum memenuhi target minimal. Disdukcapil menargetkan untuk kecamatan Singkep sehari 200-an orang dari total target kecamatan 22 ribuan orang. Tidak ada kendala secara teknis, tapi minat warga inilah yang menjadi masalahnya,” kata Kisanjaya. (*)
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved