Hukrim
KP3 Amankan Empat Imigran Diduga Ilegal
penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan petugas yang melihat gerak gerik yang mencurigakan dari para imigran tersebut.
TRIBUNNEWSBATAM, TANJUNGPINANG - Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Tanjungpinang mengamankan empat orang imigran yang diduga Ilegal di pelabuhan Sri Bintan Pura, Selasa(24/7/2012) sekitar pukul 06.00 WIB.
Keempat orang tersebut diamankan ketika akan berangkat ke Pekanbaru.
Dari informasi yang dihimpun Tribunnews Batam diketahui bahwa penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan petugas yang melihat gerak gerik yang mencurigakan dari para imigran tersebut.
Melihat hal tersebut, petugas langsung mendekati para imigran tersebut yang saat itu memegang tiket kapal Dumai Exspres tujuan Pekanbaru.
Namun saat didekati dan ditanyai oleh petugas, ternyata keempatnya tidak ada yang bisa berbahasa Indonesia. Akhirnya keempat Imigran tersebut langsung dibawa ke Polsek KP3 untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Mereka kita amankan sekitar pukul 06:00 WIB, anggota curiga setelah melihat dia mondar-mandir sambil menunggu kapal Dumai Expres, mereka sudah mempunyai tiket, tinggal mau berangkat saja, saat kita tanya mereka tidak bisa menjawab apa-apa," terang Kapolsek KP3, Kompol Arif Budi kepada Tribun.