Hotel Planet Holiday Diserang Massa

Berkas Tony-Basri Belum P-21

Berkas kasus kerusuhan di hotel Planet Holiday Batam belum P-21 dan hingga kini kepolisian belum melimpahkan lagi ke Kejaksaan.

Laporan Tribunnews Batam, Dewi

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Berkas kasus kerusuhan di Planet Holiday beberapa waktu lalu yang memakan banyak korban jiwa, dan ikut menyeret Tony Fernando, hingga kini belum rampung alias P-21. Masih ada beberapa berkas lagi yang harus dilengkapi dari pihak penyidik kepolisian.

"Masih ada yang belum lengkap, makanya kami kembalikan lagi," ucap Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batam, Armen Wijaya, Kamis (9/8).

Namun ketika dikonfirmasi lebih lanjut, Armen menolak membeberkan terkait kelengkapan berkas penyidikan yang masih kurang. "Nggak, nggak. Bukan karena lampiran CCTv, tapi ada berkas yang belum lengkap saja," ulangnya.  Menurut Armen, Tony Fernando bisa diancam dengan pasal 160 KUHPidana tentang Penghasutan dan 170 KUHPidana tentang pengeroyokan. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved