Senin, 13 April 2026

Politik

Hitungan Ke Tiga Harus Ada Perempuannya

Nomor urut calon legislatif di posisi satu dua atau tiga harus ada perempuannya.

Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Keterwakilan perempuan di parlemen masih dirasa kurang walau aturan pemilu sudah dibuat sedemikian rupa. Kini untuk meningkatkan prosentase keterwakilan perempuan benar benar 30 persen maka nomor urut calon legislatif satu dua tiga harus ada perempuannya.

"Diwajibkan ada keterwakilan perempuan 30 persen. Dengan sistem setiap urutan satu, dua atau tiga harus ada perempuannya. Intinya pada setiap hitungan tiga wajib ada perempuan. Terserah  nomor urutnya berapa, tapi caleg perempuan tidak boleh diletakkan pada urutan terbawah saja," tegas Ferry Kurnia Rizkiyansyah Anggota KPU Pusat, dalam acara Sosialisasi Tahapan Pemilu 2014, Senin (13/8) di Hotel Harris Batam Center,

Terkait dengan parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen sebesar 3,5 persen maka jumlah suara yang harus diperoleh parpol sebesar 3,5 persen untuk partai baru. Jika jumlah tidak tercapai, otomatis suara parpol tidak dapat digunakan.  (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved