Sayur dan Buah Boleh Masuk FTZ

Daerah kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Batam, Bintan, Karimun boleh menjadi pintu masuk impor sayur dan buah.

Laporan Tribunnews Batam, Kartika

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM-  Keinginan sejumlah pengusaha impor sayuran akhirnya terwujud. Daerah kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Batam, Bintan, Karimun akhirnya diperbolehkan menjadi pintu masuk impor sayur dan buah-buahan. 

Hal itu didasarkan pada  Permen Pertanian Nomor 15 dan 16 Tahun 2012, mulai 19 Juni, menyatakan produk holtikultura hanya boleh masuk ke empat pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta, Pelabuhan Perak Surabaya, Pelabuhan Belawan Medan, dan Pelabuhan Makassar.  Namun mengecualikan tiga pelabuhan di wilayah Free Trade Zone Batam, Bintan, dan Karimun menjadi pintu masuk dengan syarat tidak merembes ke luar wilayah FTZ.

Kepala Dinas Kelautan Perikanan Pertanian dan Kehutanan (KP2K) Kota Batam, Suhartini mengakui bahwa  Batam juga sudah tercatat sebagai pintu masuk juga. "Sudah, Batam sudah ditetapkan sebagai pintu masuk juga," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved