Sayur dan Buah Boleh Masuk FTZ
Daerah kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Batam, Bintan, Karimun boleh menjadi pintu masuk impor sayur dan buah.
Laporan Tribunnews Batam, Kartika
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM- Keinginan sejumlah pengusaha impor sayuran akhirnya terwujud. Daerah kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Batam, Bintan, Karimun akhirnya diperbolehkan menjadi pintu masuk impor sayur dan buah-buahan.
Hal itu didasarkan pada Permen Pertanian Nomor 15 dan 16 Tahun 2012, mulai 19 Juni, menyatakan produk holtikultura hanya boleh masuk ke empat pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta, Pelabuhan Perak Surabaya, Pelabuhan Belawan Medan, dan Pelabuhan Makassar. Namun mengecualikan tiga pelabuhan di wilayah Free Trade Zone Batam, Bintan, dan Karimun menjadi pintu masuk dengan syarat tidak merembes ke luar wilayah FTZ.
Kepala Dinas Kelautan Perikanan Pertanian dan Kehutanan (KP2K) Kota Batam, Suhartini mengakui bahwa Batam juga sudah tercatat sebagai pintu masuk juga. "Sudah, Batam sudah ditetapkan sebagai pintu masuk juga," ujarnya. (*)
Berita Terkait