Hukrim
Petugas Bekuk Tersangka Narkoba Di Kamar 325
Kali ini, petugas kembali menangkap pengguna narkotika jenis ganja, disalah satu hotel di daerah Lubuk Baja, kota Batam (Hotel Bali).
Laporan Tribunnews Batam, Septyan Mulia Rohman
TRIBUNNEWSBATAM, BATAM - Jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri tidak henti-hentinya memberantas pengguna, pengeder hingga bandar narkoba.
Kali ini, petugas kembali menangkap pengguna narkotika jenis ganja, disalah satu hotel di daerah Lubuk Baja, kota Batam (Hotel Bali).
Tersangka yang berinisial H (28) tidak bisa berkutik saat jajarannya menggerebek dirinya di kamar hotel nomor 325 tersebut pada Selasa (25/9) sekitar pukul 12:00.
Dari hasil penggerebekan dikamar hotel tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa daun ganja kering seberat 50 gram yang dibungkus menggunakan kertas koran di dalam kantong celana milik tersangka.
Selain barang bukti tersebut, diamankan pula satu unit handphone Nokia tipe 6500 warna silver serta satu init sepeda motor Yamaha Mio warna hitam.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, AKBP Agus Rohmat mengatakan bahwa hal ini tidak lepas berkat adanya informasi dari masyarakat yang selanjutnya dilakukan penyelidikan.
"Penangkapan ini tidak lepas berkat adanya informasi dari masyarakat yang selanjutnya kita lakukan penyelidikan. Kemudian kita lakukan penggerebekan dikamar hotel tersebut sekitar pukul 17:30, " ujar Agus kepada Tribun Sabtu (29/9).